News

Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum David Ozora Sebut Tak Ada Hal yang Bisa Meringankan Mario Dandy Cs

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 26 Mar 2023, 18:52 WIB
Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo sebentar lagi akan memulai babak baru.

Sebagaimana diketahui, Cristalino David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada akhir Februari lalu.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, korban Cristalino David Ozora harus mengalami cedera yang serius pada kepalanya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Sebentar Lagi Bansos PKH Tahap 2 2023 Akan Disalurkan, Perhatikan 5 Hal Ini agar Berhasil Cair

Kini, terhitung sudah sebulan David Ozora menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, David Ozora mengalami koma selama dua minggu usai babak belur di tangan Mario Dandy.

Kini, dalam waktu dekat sidang perdana penganiayaan terhadap David Ozora akan segera digelar.

Baca Juga: Makjleb! Kiki Saputri Kena Roasting Ridwan Kamil Soal BLACKPINK Sampai Mati Kutu, Netizen: Terwakilkan

Kuasa Hukum David Ozora, yakni Melissa Anggraini menyampaikan bahwa sidang perdana diagendakan untuk anak berkonflik dengan hukum, yakni AG.

“Terakhir kami dapat informasi akan dilakukan sidang perdana pada kasus berkas anak AG pada tanggal 29 ini,” kata Melissa dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (26/3/2023).

Menjelang sidang perdana, Melissa sebagai Kuasa Hukum akan memastikan hak-hak David Ozora.

Baca Juga: Langsung di Depan Muka, Kiky Saputri Diroasting Ridwan Kamil, Singgung Soal Blackpink

Melissa dan pihaknya berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas dengan hadirnya fakta-fakta dan saksi yang ada.

“Kami berharap nanti dalam proses ini fungsi kami sebagai kuasa hukum korban tentu memastikan hak-hak dari korban,” jelasnya.

“Untuk diungkap semuanya sedetail-detailnya, fakta-fakta hukum dihadirkan, semua saksi fakta, ahli, dan lain sebagainya termasuk hak-hak pemulihan kondisi anak korban ini,” sambungnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 2.7M Guncang Kabupaten Cianjur Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Lebih jauh terkait dengan upaya meringankan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini, Melissa memberikan tanggapan.

Menurut pandangan Melissa, tidak ada unsur yang bisa meringankan hukuman para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

“Kalau kita bicara sisi keadilan tentu dari sisi korban tentu saja tidak ada hal-hal yang bisa meringankan, itu tidak menyentuh sisi keadilan. Kemudian kepada keluarga, masyarakat luas juga, video yang tersebar itu kan sungguh-sungguh sangat keji ya sehingga saya rasa dari sisi keadilan kalau ini bisa memiliki unsur untuk meringankan saya itu keliru sekali,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky