AYOJAKARTA.COM - Korban penganiayaan anak pejabat DJP Mario Dandy yakni David Ozora telah menjalani perawatan di rumah sakit Mayapada Jakarta selama 33 hari.
Setelah dirawat lebih dari sebulan, kondisi kesehatan David Ozora dikabarkan kian membaik.
David Ozora pun dikatakan sang paman Rustam Hatala sudah dapat berdiri dengan tegak selama 20 menit lamanya.
Baca Juga: 6 Persiapan Mudik Lebaran 2023 Bawa Bayi Naik Bus agar Aman dan Nyaman
Menurut Rustam sang paman David yang sekaligus menjadi juru bicara keluarga, David saat ini sudah dapat merespon perintah sederhana dari suara yang didengar.
Meski sudah dapat fokus dengan orang-orang yang ada di sekelilingnya, namun David masih belum dapat mengenali orang-orang yang ada disekelilingnya.
“Jadi dari penglihatannya responnya David dari mata jadi matanya mulai ada respon mengikuti gerakan dibandingin sebelumnya,” ujar Rustam seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV, Minggu (26/3).
“Tapi karena masih tetap di ICU, fisioterapi masih tetap dilakukan,” lanjutnya.
Peningkatan kesehatan yang ditunjukkan David dikatakan Rustam yaitu sudah dapat diposisikan berdiri dengan waktu yang cukup lama.
“Yang peningkatannya juga itu kaya posisi berdiri sekarang David sudah bisa diposisikan berdiri lebih lama,” katanya.
Namun menurut Rustam, masih ada kondisi kesehatan David yang belum ada perkembangan seperti kesadarannya.
Sehingga dari situ David masih belum bisa mengenali orang-orang termasuk kedua orang tuanya.
“Walaupun memang yang sama sekali belum ada perkembangan yaitu di kesadaran, bahkan sampai sekarang itu David belum mengenali orang tuanya kan,” ujar Rustam.
David Ozora sendiri telah mengalami penganiayaan yang cukup keji dilakukan oleh Mario Dandy pada Februari lalu.
Akibat pemukulan yang keras dibagian kepala, David pun mengalami koma selama 15 hari lamanya.
Kini para pelaku penganiayaan, Mario Dandy cs masih menjalani proses hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh mereka.
Pemberian maaf yang sempat diberikan keluarga David kepada para pelaku pun telah ditarik kembali karena dianggap dimanfaatkan oleh para pelaku.
Keluarga David berharap proses hukum kepada para pelaku penganiayaan dapat berjalan adil dan transparan.***