AYOJAKARTA.COM - Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga dan orang-orang tercinta di kampung halaman.
Bagi yang tinggal jauh dari kampung halaman, mudik menggunakan kendaraan umum seperti bus bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis.
Namun, jika Anda membawa bayi dalam perjalanan mudik, ada beberapa persiapan yang perlu dipersiapkan agar perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
Berikut ini adalah beberapa persiapan mudik Lebaran 2023 bawa bayi naik bus yang perlu Anda ketahui seperti dihimpun AyoJakarta.com.
Baca Juga: Cuti Bersama Diperpanjang, Simak Persiapan Mudik Lebaran 2023 Naik Motor atau Mobil
1. Persiapkan kebutuhan bayi
Pastikan untuk membawa kebutuhan bayi seperti susu, popok, tisu basah, mainan, dan pakaian cadangan dalam jumlah yang cukup.
Jangan lupa untuk membawa obat-obatan yang mungkin diperlukan oleh bayi, seperti obat demam dan obat alergi.
2. Pilih tempat duduk yang strategis
Pilih tempat duduk yang strategis, seperti tempat duduk di sebelah jendela, agar bayi tidak terkena angin dan terhindar dari debu yang berlebihan.
Pastikan juga tempat duduk yang Anda pilih mudah dijangkau dan aman.
3. Bawa kereta dorong atau gendongan
Bawa kereta dorong atau gendongan untuk memudahkan Anda membawa bayi ketika turun dari bus atau saat istirahat di tempat tertentu.
Pastikan kereta dorong atau gendongan yang Anda bawa mudah dibawa dan ringan.
4. Bawa makanan dan minuman bayi
Bawa makanan dan minuman bayi yang sehat dan bergizi. Hindari membawa makanan atau minuman yang bisa mengakibatkan bayi merasa tidak nyaman atau alergi.
Artikel Terkait
Sampai Istighfar! Viral Driver Dikagetkan dengan Penampakan Putih di Atas Truk, Netizen: Pocong Mudik!
BURUAN! Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Informasi Lengkap dan Cara Daftarnya
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023? Klik Link Mudikgratisjakarta.com Mulai 23 Maret 2023!
Hore! Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
GAWAT! Baru Dibuka Sehari, Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Penuh? Dishub Langsung Beri Pengumuman Ini