AYOJAKARTA.COM - Bulan Ramadan, adalah bulan penuh berkah. Termasuk berkah para ASN, yang mana THR dan bonus gaji akan cair pada bulan ramadan ini.
Tentu saja ini merupakan momen yang dinanti para ASN, karena merupakan agenda rutin dari pemerintah setiap tahunnya.
Lantas, benarkah THR PNS Cair 13 April 2023?
Dikutip Ayojakarta.com dari laman AyoBandung.com kabar tersebut diketahui diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Bocoran pencairan THR PNS menurut Sri Mulyani direncanakan pada periode H-10 Idul Fitri, jadi diperkirakan akan cair sekitar tanggal 13 April 2023.
Namun sayangnya kabar tersebut hanya perkiraan saja, belum ada informasi resmi terkait hal itu.
Meskipun begitu, setidaknya para ASN sudah ada gambaran kapan pencairan THR PNS tahun ini.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan untuk para PNS agar bersabar untuk menunggu pengumuman resmi, terkait jadwal pencairan THR.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk jadwal pencairan THR PNS 2023 akan diumukan lamgsung oleh Presiden Joko Widodo.
Tentu nantinya akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang pasti akan diumumkan tidak lama lagi.
Sebagai informasi, khusus untuk PNS, TNI, dan Polri yang sedang dalam cuti di luar tanggungan negara tidak akan diberikan THR dan gaji ke-13.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, bawasannya ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dinas dalam negeri maupun luar negeri hak gaji dibayarkan oleh instanti tempat penugasan.
Perlu diketahui pencairan THR PNS ini dimuat dalam Undang-undang Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.***