AYOJAKARTA.COM - Apakah muntah dapat membatalkan puasa? pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Buya Yahya dalam artikel ini.
Masyarakat awam sering bingung apakah muntah dapat membatalkan puasa dan bagaimana hukumnya.
Muntah merupakan tindakan mengeluarkan sesuatu dari mulut, terkadang bahkan yang dikeluarkan adalah makanan.
Untuk itu, banyak pertanyaan mencuat soal apakah muntah dapat membatalkan puasa?
Baca Juga: Sangat Sederhana dan Penuh Manfaat, Berikut Rahasia Berbuka Puasa Ala Nabi Muhammad SAW
Agar tak salah lagi, simak penjelasan Buya Yahya yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube 4G SD Channel pada Jumat, 24 Maret 2023.
Menurut keterangan Buya Yahya, muntah tidak akan membatalkan puasa jika tidak disengaja.
Tetapi jika muntah karena disengaja, tentu itu membatalkan puasa.
“Kalau muntah dengan tidak sengaja tidak batal puasanya,” ucapnya.
Misalnya adalah karena mabuk kendaraan atau sakit.
Namun dengan catatan setelah muntah tidak menelan ludahnya karena muntahan itu najis.
“Contoh mabuk di kendaraan, hamil tua tiba-tiba muntah, tidak membatalkan puasa dengan catatan jangan menelan ludah sebelum berkumur,” jelasnya.
Jika setelah muntah tidak langsung kumur menggunakan air yang bersih, maka selamanya mulut itu akan najis.
Artikel Terkait
Benarkah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Materi Ceramah Tarawih Ramadan Malam Ini, 4 Hikmah Syariat Puasa Wajib Sebulan Penuh
Cek Jadwal Buka Puasa Ramadan Jumat 24 Maret 2023 Untuk Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya
Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Merokok Saat Bulan Puasa, Apakah Diperbolehkan? Begini...
Sangat Sederhana dan Penuh Manfaat, Berikut Rahasia Berbuka Puasa Ala Nabi Muhammad SAW