AYOJAKARTA.COM – Anies Baswedan dinilai telah melakukan strategi mencuri simpati pemilu menjelang Pilpres 2024 dengan cara jalan-jalan mengunjungi berbagai tempat.
Bakal Calon Presiden 2024 Anies Baswedan baru-baru ini lakukan pertemuan dengan berbagai tokoh masyarakat di Jawa Timur guna meminta restu agar bisa sukses dalam Pilpres 2024 mendatang.
Dilihat dari gencarnya Anies Baswedan mencari simpati jelang Pilpres 2024, sejumlah pihak menganggap bahwa Anies Baswedan telah mencuri start untuk melakukan kampanye.
Baca Juga: Kenal Sejak SMA, Nissa Asyifa Menikah dengan Alshad Ahmad saat Menjalin Hubungan Dengan Tiara Andini
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (22/3/2023), juru bicara Anies Baswedan, Henri Satrio menyadari bahwa tahapan pemilu belum dimulai.
Henri mengatakan bahwa Anies Baswedan hanya melakukan jalan-jalan saja sebagai rakyat biasa. Jika ternyata banyak yang menyambut kedatangan Anies Baswedan maka ia menganggap itu wajar terjadi karena Anies orang baik.
“Anies kan statusnya sebagai rakyat, kalau rakyat kemudian jalan-jalan mestinya si nggak apa-apa ya. Kalau kemudian jalan-jalannya banyak yang nyambut kan itulah kalau orang baik kemana-mana jalan-jalan ya banyak yang nyambut,” ujar Henri Satrio.
“Kalau kemarin Anies mengatakan ini bukan curi start tapi ini head start ya namanya akselerasi gitu,” lanjutnya.
Namun menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, apa yang dilakukan Anies Baswedan tetap saja dikatakan sebagai curi start dalam melakukan kerja-kerja politik.
Meski demikian apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidak bisa terkena delik atau dianggap sebagai pelanggaran karena adanya kekosongan aturan.
“Anies tidak bisa diadukan sebagai sebuah pelanggaran pemilu, Anies tidak bisa dipersoalkan sebagai sebuah pelanggaran yang dianggap mencederai aturan-aturan yang selama ini sudah dibuat,” kata Adi Prayitno.
Tidak adanya payung hukum yang bisa menangani jika ada pihak yang keberatan dengan kegiatan yang Anies Baswedan lakukan ini membuat pihaknya mendapat keuntungan.
Karena Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai Bakal Calon Presiden 2024, kesempatan ini dimantaan dengan baik oleh pihak Anies.
Baca Juga: 'Bisikan Politik' Jokowi pada Megawati, Akankah Berpengaruh? Ini Kata Sang Presiden!
“Ini dimanfaatkan betul oleh Anies, karena kalaupun ada yang merasa keberatan, tidak nyaman dengan apa yang dilakukan oleh Anies, apa payung hukum yang bisa menyeret Anies ini menjadi temuan pelanggaran pemilu,” ujar Adi Prayitno.
Perlu diketahui bahwa kampanye memang baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Sehingga menurut Adi Prayitno Bawaslu telah melakukan himbauan moral kepada Anies Baswedan.
Dengan cara menghimbau agar Anies Baswedan tidak melakukan dialog politik di tempat tempat ibadah seperti masjid.***