AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang KUR BRI tahun 2023 dibahas dalam artikel ini, harap simak sampai akhir.
Sebaiknya jika ingin mengajukan pinjaman alangkah baiknya mengenali 3 jenis KUR BRI tahun 2023.
Agar dapat menyesuaikan dengan usaha yang saat ini sedang dijalankan, sehingga pengajuan KUR BRI tersebut tidak ditolak oleh bank.
Baca Juga: 'Bisikan Politik' Jokowi pada Megawati, Akankah Berpengaruh? Ini Kata Sang Presiden!
Perlu diketahui Bank BRI baru saja mendapatkan alokasi dana dari pemerintah sebesar Rp270 triliun.
Namun khusus tahap awal pencairan di bulan Maret 2023 telah dialokasikan sebesar Rp12 triliun.
Ada sedikit perbedaan aturan KUR BRI tahun 2023 ini dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu berkaitan dengan suku bunga.
Suku bunga di tahun ini bervariasi tidak seperti tahun lalu yang semuanya sama. Untuk pinjaman KUR Mikro dan KUR Kecil akan dibebankan suku bunga mulai 6 hingga 9 persen.
Jika calon debitur mengajukan pinjaman pertama kali maka akan dikenakan suku bunga sebesar 6 persen, namun untuk pinjaman berikutnya akan mengalami kenaikan.
Yaitu untuk pinjaman KUR kedua kali dikenakan suku bunga sebesar 7 persen, pinjaman ketiga dikenakan 8 persen, dan untuk pinjaman keempat dikenakan 9 persen.
Adapun jenis dan persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut seperti dikutip ayojakarta.com melalui laman resmi Bank BRI, Rabu (22/3/2023).
Syarat umum pengajuan KUR BRI tahun 2023 adalah sebagai berikut:
· Belum pernah menerima KUR.
· Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi keperluan rumah tangga, kredit skala ultra mikro, pinjaman pada pembiayaan berbasis digital..
Baca Juga: Terdengar Musik Heavy Metal Seiring Kondisi Baik David, Netizen Ramai Berikan Doa: Segera Sehat Nak!
Jenis KUR BRI tahun 2023 dan dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
Merupakan modal kerja atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp10 juta per debitur. Suku bunga terkecil yaitu 3 persen per tahun, tanpa agunan.
Kriteria Khusus:
· Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya lebih dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut.
Yaitu seperti mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan dan lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang punya usaha produktif dan layak.
Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
Baca Juga: Menjamurnya Jalan Rusak di Indonesia, Dugaan Skenario Praktik Culas Perbaikan Jalan, Seperti Apa?
2. KUR Mikro
Merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp50 juta per debitur. Syarat dalam jenis KUR ini memiliki usaha berjalan selama minimal 6 bulan.
Dokumen:
· Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
· Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
· Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
Baca Juga: Wah! Alshad Ahmad Dapat Dukungan dari Raffi Ahmad Soal Isu Miring, Apa Katanya?
3. KUR Kecil
Merupakan kredit modal kerja atau investasi dengan plafon lebih dari Rp10 juta hingga Rp50 juta per debitur. Syarat dalam jenis KUR ini memiliki usaha berjalan selama minimal 6 bulan.
Kriteria khusus jenis KUR ini wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
· Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
· SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
· Wajib Memiliki NPWP
Jika calon debitur telah mengetahui jenis KUR BRI tahun 2023, maka bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan usaha yang dimiliki.
Demikian informasi mengenai jenis KUR BRI tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Share this article
Informasi tentang KUR BRI tahun 2023 dibahas dalam artikel ini, harap simak sampai akhir. Lengkap dengan jenis yang sesuai