News

Cek Nomor Induk PPPK Secara Mandiri: Panduan Praktis bagi Calon ASN yang Belum Terima SK

Oleh: Fajar Ari Wibowo Jumat 07 Feb 2025, 17:30 WIB
Cek Nomor Induk PPPK di MyASN BKN

AYOJAKARTA.COM - Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) kini juga bisa memeriksa Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) meskipun belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Informasi penting ini dilihat dari kanal YouTube Catatan ASN pada Jumat (7/2/2025), tentu menjadi kabar baik buat para calon ASN yang ingin mengetahui NIPPPK secara mandiri.

NIPPPK merupakan nomor unik yang diberikan kepada setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan diatur berdasarkan format tertentu sesuai dengan Permenpan RB No. 6 Tahun 2024.

Format Nomor Induk P3K terdiri dari 18 digit, di mana digit-digit awal menunjukkan tanggal lahir, diikuti tahun pengangkatan, kode tertentu, identifikasi jenis kelamin, dan nomor urut pegawai.

Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Jutaan Database Nasabah Bank BCA Diduga Jadi Target Ransomware

Misalnya, seorang pelamar lulus seleksi P3K Tahun Anggaran 2024 dengan tanggal lahir 02 Januari 1990, jenis kelamin laki-laki, dan tahun pengangkatan 2025 akan mendapatkan NIPPPK yang dimulai dengan "19900102 2025 21", diikuti oleh nomor urut pegawai.

Meskipun SK Pengangkatan P3K belum diterima, calon ASN dapat mengetahui NIP miliknya melalui aplikasi MyASN BKN, berikut adalah langkah-langkahnya;

1. Buka Aplikasi MyASN BKN

Kunjungi situs resmi MyASN BKN di https://myasn.bkn.go.id.

Baca Juga: PPG bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Segera Dibuka! Berikut Syarat dan Prediksi Jadwal Pendaftarannya

2. Klik Opsi Lupa Password

Pada halaman login, pilih tombol "Lupa Password". Opsi ini memungkinkan calon ASN untuk melakukan pengecekan terhadap NIP yang telah didaftarkan.

3. Masukkan NIP3K dan Email Terdaftar

Masukkan NIP3K yang telah dibuat sebelumnya (tanpa spasi) beserta alamat email yang digunakan saat mendaftar di portal SSCASN BKN.

Penting untuk menggunakan alamat email yang sama agar proses verifikasi berjalan dengan benar.

4. Verifikasi Hasil

Jika data yang dimasukkan cocok, sistem akan menampilkan formulir reset password.

Munculnya formulir ini menandakan bahwa NIP3K tersebut telah valid dan terdaftar atas nama calon ASN yang bersangkutan.

Jika pesan error muncul, coba masukkan nomor urut yang berbeda karena penomoran NIP3K mengikuti urutan pencetakan yang unik.

Baca Juga: KJP Plus Cair 4 Februari 2025, Bagaimana Nasib Siswa yang Sudah Selesai Proses Penyanggahan? Cek Statusnya di Sini

5. Reset Password dan Login

Setelah berhasil menemukan NIP3K yang valid, lakukan reset password untuk kemudian masuk ke aplikasi MyASN BKN dan mengelola data pribadi yang tercatat di database BKN.

Langkah pengecekan NIPPPK ini hanya dapat dilakukan jika nomor tersebut sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan panduan ini, diharapkan para calon ASN dapat segera mengetahui NIP milik mereka dan mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya dalam proses administrasi kepegawaian.

Informasi dan tutorial semacam ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses data bagi seluruh calon pegawai pemerintah.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Desi Kris