News

Sejak Kapan Nyepi Jadi Hari Libur Nasional? Ternyata Begini Sejarahnya, Dimulai pada era Presiden Suharto!

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 21 Mar 2023, 16:44 WIB
Nyepi di Bali

AYOJAKARTA.COM - Hari libur naional telah ditetapkan oleh Pemerintah yang ditandatangani dalam surat keputusan oleh 3 Menteri yang bersangkutan.

Di antaranya Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada tahun 2023 pemerintah melalui tiga menteri tersebut telah menetapkan 24 hari libur dan cuti bersama.

Baca Juga: Gawat! Hanya 4 Golongan Ini yang Boleh Menerima Bansos Ramadan 2023 Berupa Beras, Telur, dan Ayam, Siapa Saja?

Sebagaimana disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy setelah penandatanganan itu selesai, dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.

"Tahun 2023 telah ditetapkan libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir Effendy Menko PMK.

"Tahun ini sesuai dengan Bapak Menteri Agama, ada tambahan untuk cuti bersama pada hari raya Nyepi tahun baru Saka 1945 yaitu 22 Maret," sambungnya.

Tahun ini pemerintah sepakati peringatan hari raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023 besok menjadi salah satu hari libur nasional.

Baca Juga: Cie-cie! Dedi Mulyadi Gercep Lamar Desy Ratnasari, Tinggal Tunggu Proses Ijab Kabul! Berikut Fakta Sebenarnya!

Melansir akun YouTube Kompas.com, peringatan Nyepi mulai ditetapkan sebagai libur nasional semenjak pemerintahan Presiden Soeharto.

Nyepi merupakan hari sucinya umat Hindu yang diperingati setiap tahun baru Saka, yang penanggalanya dimulai pada tahun 78 masehi.

Penetapan hari raya Nyepi menjadi libur nasional pertama kalinya yakni pada tahun 19 Januari tahun 1983.

Menurut informasi sebelumnya pemerintah hanya menetapkan peringatan hari raya Nyepi sebagai hari libur fakultatif.

Dalam artian, libur bagi mereka yang memperingati hari raya Nyepi saja, dalam hal ini mereka yang beragama Hindu.

Menurut Ida Bagus Oka Puniatmaja pemimpin Parisada Hindu Dharma, kebijakan tersebut mengakibatkan suasana eksklusif.

Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah pada saat itu yang dipimpin oleh Presiden Soeharto menetapkan hari raya Nyepi sebagai libur nasional.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Aulli R Atmam