AYOJAKARTA.COM - Sesuai aturan terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bansos tambahan berupa beras 10 kilogram, telur, dan ayam hanya diberikan pada empat golongan ini.
Kira-kira siapa saja golongan orang yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) pangan jelang Ramadan?
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memberikan penjelasannya terkait dengan penyaluran bantuan sosial pangan ini.
Menurutnya penyaluran bansos ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan pengendalian harga pada beberapa komoditi pangan di tingkat produsen.
“Namun caranya kita memang akan membagikan beras ya secara gratis tentunya maka ini menjadi bantuan pangan,” ujar Isa Rachmatarwata dikutip ayojakarta.com Info Digital, Minggu (19/3/2023).
“Kepada keluarga penerima manfaat yang ada di dalam DTKS, kita menggunakan basisnya DTKS itu diperkirakan diberikan kepada 21,3 juta keluarga,” imbuhnya.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Perum Bulog, jika telah tersalur bantuan tersebut, maka akan ditagihkan dalam APBN sekitar Rp7,8 triliun hingga 7,9 triliun termasuk ongkos membagikannya.
Sedangkan untuk bantuan protein berupa ayam dan telur, menurutnya akan dibagikan kepada keluarga yang memiliki balita atau anak yang berpotensi stunting.
“Itu perkiraan sementara datanya ini dari BKKBN, perkiraan sementara sekitar 2,1 juta keluarga yang akan menerima bantuan ini,” kata Isa Rachmatarwata.
“Perkiraan sementara akan ditagihkan pada APBN untuk ayam telur, termasuk distribusinya sekitar Rp460 miliar,” tuturnya.
Jadi dapat dikatakan bahwa bansos pangan ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan kenaikan harga pangan.
Baca Juga: Tampil Lebih Maskulin, Aming Mantap Hijrah, Netizen Beri Dukungan Moril: Semoga Istiqomah..
Karena biasanya di bulan Ramadan atau hari raya Idul Fitri, aka nada kenaikan harga bahan pangan pokok sehingga pemerintah menyalurkan bansos ini untuk membantu para KPM.
Bantuan pangan ini diberikan selama tiga bulan yaitu alokasi bulan Maret, April, dan Mei tahun 2023.
Adapun 3 golongan yang berhak atau boleh menerima bansos Ramadan berupa beras tahun 2023 ini yakni sebagai berikut
1. Keluarga penerima PKH murni
2. Keluarga penerima BPNT murni
3. Keluarga penerima PKH plus BPNT
Sedangkan ada satu golongan penerima bansos pangan berupa protein seperti telur dan daging ada satu golongan yaitu kelompok masyarakat yang memiliki balita atau anak yang berpotensi stunting.
Sehingga totalnya ada empat golongan penerima bansos Ramadan tahun 2023 yaitu tiga golongan penerima bansos beras, dan satu golongan penerima bansos telur dan daging.***

Share this article
Cermati sejak awal, ada golongan orang yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) pangan jelang Ramadan. Ada syarat dan ketentuan ini