AYOJAKARTA.COM - Mantan pacarnya Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora yaitu Anastasia Pretya Amanda telah melaporkan Mario ke pihak berwajib.
Sebelumnya amanda mengkonfirmasi dirinya bertemu Mario Dandy di sebuah kaffe di Jakarta Selatan sebelum penganiayaan David Ozora.
Namun Anastasia Pretya Amanda mengkonfirmasi pertemuan tersebut tidak membahas sama sekali tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Baca Juga: UPDATE BMKG! Gempa Bumi 5.7 Magnitudo Guncang Laut Jember, Warganet Berikan Kesaksian
Kuasa Hukum Amanda yaitu Enita laporan tersebut berkaitan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yang dilakukan David terhadap AG.
Enita menjelaskan, Amanda juga sudah melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut diterima dan didaftarkan dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya, Amanda menuding Mario dan rekan-rekannya melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. .
"Laporan kami laporkan pada 14 Maret. Laporan kami sudah sampai ke Jatanras," Ujar Ernita dikutip AyoJakarta.com dar suara.com
Enita menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terkait dengan tudingan Mario terhadap Amanda sebagai pemicu klaim bahwa David telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada AG. Namun, menurut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG seperti yang pernah diutarakan sebelumnya.
Selaku kuasa hukum Ernita juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti ke pihak terkait untuk segera di tindak lanjuti.
Baca Juga: Tersangka KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Siap untuk Disidangkan
Dalam kasus David, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan (Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya) telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka, Sedangkan AG, pacar Mario dittapkan sebagi anak berkonflik dengan hukum.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, sebelumnya mengatakan motif Mario menganiaya David diduga karena sikap David yang tidak menyenangkan terhadap AG.
Tingkah laku tak mengenakkan itu diklaim sudah diketahui Mario dari APA, yang belakangan terungkap sebagai mantan pacarnya.