AYOJAKARTA.COM - Hotman Paris membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Linda alias Anita terkait pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh wartawan, Hotman Paris mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sudah dibantah oleh Teddy.
Hotman Paris juga menjelaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Linda tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ia menekankan bahwa stempel paspor dan masalah yang disebutkan Linda tidak relevan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Hotman Paris menegaskan dengan bahasa kiasan yang menyangkut gedung WTC di Amerika Serikat.
"Kalau saya pergi ke Amerika bukan berarti saya mem-bom gedung WTC. Dan itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Mereka hanya seolah-olah seperti mereka korban," Ungkap Hotman Paris di kutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Selaku kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman paris juga menilai bahwa upaya Linda untuk merusak nama baik Teddy tidak akan berhasil.
Baca Juga: Tersangka KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Siap untuk Disidangkan
Karena Teddy adalah orang yang dapat dipercaya dan Linda sendiri terlibat dalam kasus penjualan narkoba sebelumnya.
Dalam kasus tersebut, Linda mendapatkan komisi 60 juta rupiah dari penjualan sabu ke Polsek di Priok dan bekerja di sebuah panti pijat plus-plus.
Hotman Paris menegaskan bahwa Linda hanya berusaha untuk menghancurkan nama baik Teddy dan ia menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Baru 2023, Buka File APK Bisa Kuras Habis Rekening
"Itu dibantah sama Teddy, kamu bisa percaya apa sama Linda?" ujar Hotman Paris
Dengan demikian, Hotman Paris menegaskan bahwa Teddy Minahasa adalah orang yang dapat dipercaya dan tuduhan yang dilontarkan oleh Linda tidak memiliki dasar yang kuat. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik di pengadilan.***