AYOJAKARTA.COM - Geger, anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap Polres Purwakarta karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
Ia bahkan diduga memiliki jaringan peredaran narkoba di tiga kabupaten.
Lebih mengejutkan lagi, diketahui anak pedangdut Lilis Karlina yang terjerat kasus narkoba itu masih duduk di bangku SMP.
Penyidikan dan penangkapan anak Lilis Karlina berhasil dilakukan pada tanggal 12 Maret 2023 di Purwakarta.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu (15/3/2023), usia anak Lilis Karlina ini masih di bawah umur yakni 15 tahun.
Tersangka berinisial RD berhasil ditangkap Satnarkoba di Purwakarta pada tanggal 12 Maret 2023.
Dalam kasus ini, tersangka RD diduga dibantu oleh tersangka I untuk melakukan peredaran narkoba.
Jenis obat-obatan terlarang yang mereka jual dibeli secara online oleh tersangka RD dan I.
Ratusan obat-obatan terlarang berhasil disita polisi setelah melakukan penyidikan dan penangkapan.
AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa pengedaran narkoba ini dilakukan di tiga kabupaten.
"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RI, tersangka ini mengedarkan narkotika di tiga kabupaten," ungkap Edwar Zulkarnain.
Diketahui peredaran narkoba ini dilakukan secara online maupun bertemu langsung dengan pembeli.
"Baik itu secara online, maupun langsung ketemu dengan pembeli," ujar Edwar Zulkarnain.
Baca Juga: Duh! Jadi Otak Jual Beli Obat Terlarang, Terkuak Putra Lilis Karlina Punya Anak Buah Orang Dewasa
Diduga pembeli obat-obatan yang dijual RD dan tersangka I tidak hanya pelajar, namun ada juga orang dewasa.
"Untuk pembelinya ada beberapa jenis, ada pelajar, ada juga dewasa dan beberapa pembeli sudah kita minta keterangan sebagai saksi," tutur Edwar Zulkarnain.
Lilis Karlina diketahui enggan berkomentar setelah mendengar anaknya terjerat kasus peredaran narkotika.***