News

Polemik Wawancara Bharada E Berujung Pencabutan Perlindungan LPSK, Menkumham: Tak Perlu Ada Ego Sektoral

Oleh: Linda Wati Minggu 12 Mar 2023, 17:23 WIB
Menkumham Yasonna Laoly

AYOJAKARTA.COM - Polemik wawancara eksklusif Richard Eliezer alias Bharada E berujung pada pencabutan perlindungan dari LPSK.

Sebelumnya LPSK telah menjamin keselamatan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Namun perlindungan pada Bharada E akhirnya dicabut karena wawancara Richard Eliezer ditayangkan oleh salah satu stasiun Televisi.

Baca Juga: Perseteruan Richard Eliezer dengan LPSK, Dulu Mesra Sekarang Pisah, Imbas Wawancara dengan TV?

Putusan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk dari Ronny Talapessy selaku Pengacara Richard Eliezer.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Minggu, 12 Maret 2023 Ronny Talapessy menyampaikan bahwa ia sangat menyayangkan atas putusan LPSK yang mencabut perlindungan kepada kliennya.

Ronny Talapessy sendiri mengaku bahwa telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang terkait penayangan wawancara kliennya.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Ada Pengaruhi Keputusan Terdakwa Lain, Ahli Hukum Pidana: Sangat...

“itu yang kami sayangkan kenapa hanya masalah komunikasi yang sebenarnya bisa dibangun secara baik tetapi kenapa Eliezer yang dalam hal ini kemudian kalau boleh saya bilang dia sudah melaksanakan semua tahapan yang ada, kemudian kooperatif perijinannya sudah ada, kemudian kok tiba-tiba disampaikan dalam surat tersebut akan mencabut hak dia sebagai terlindung dari LPSK,” kata Ronny.

Sementara itu Yasonna Laoly, selaku Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) mengaku siap melindungi siapapun bukan hanya Bharad E.

Mengingat masa hukuman Bharada Eliezer yang tinggal menghitung bulan, menurut Menkumham jangan ada ego sektoral yang berlebihan.

Baca Juga: Kemenkumham Yasonna Laoly Pastikan Lindungi Richard Eliezer Meskipun LPSK Mundur, Jangan Ada Ego Sektoral!

“lagi ini kan tinggal sedikit lagi dia melalui hukumannya saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini,” kata Menkumham.

Yasonna Laoly juga menyampaikan telah mendengar bahwa pihak Pengacara Eliezer, serta stasiun Televisi yang bersangkutan telah mendapat izin dari yang berwenang.

Yosana Laoly mengungkapkan, koordinasi  dalam hal ini penting untuk diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalah pahaman.

Baca Juga: Duh! Richard Eliezer Tak Lagi Dilindungi LPSK, Pakar Hukum Pidana: Perjuangan Amicus Curiae Sia-sia

Menurutnya tidak ada salahnya untuk kebaikan jika melihatnya untuk menyampaikan pada publik apa yang terjadi.

“kalau itu untuk kebaikan warga kebinaan itu sendiri ya why not? karena melihatnya dari perspektif menyampaikan pada publik apa yang terjadi itu saja,” ujarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris