News

Soal Wawancara Richard Eliezer di TV, Ronny Talapessy Sebut Satu Nama Komisioner LPSK yang Memberi Izin

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 12 Mar 2023, 11:56 WIB
Kuasa hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy menyebut salah satu nama komisioner LPSK yang mengizinkan wawancara Bharada E tayang di stasiun TV.

Sebelumnya, Ronny Talapessy mengaku sudah melengkapi kelengkapan perizinan Richard Eliezer sebelum kliennya itu diwawancarai.

Melansir dari kanal YouTube Metro TV, Ronny Talapessy mengungkap satu nama komisioner tersebut.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Aksi Bullying Berujung Penganiayaan Terjadi di Padang Sumatera Barat, Korban Sampai Babak Belur

"Maksud saya ini kan hanya masalah komunikasi saja, satu sisi sudah konfirmasi ke salah satu komisioner," ujar Ronny Talapessy dikutip AyoJakarta pada Minggu, (12/3/2023).

Akan tetapi, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa ada pihak komisioner yang lain merasa tidak dikonfirmasi akan hal itu.

Lalu, Ronny Talapessy menyebut satu nama komisioner LPSK yang sempat ia konfirmasi terkait izin wawancara Richard Eliezer.

"Bu Susi, sebut Ronny Talapessy.

Baca Juga: Heboh Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Ronny Talapessy Buka Suara: LPSK Tidak Cukup Bijaksana

"Silahkan saja, asal yang bersangkutan tidak keberatan," ungkap Ronny Talapessy menirukan komisioner tersebut.

Baru-baru ini Richard Eliezer atau Bharada E kembali menjadi perbincangan.

Pasalnya, perlindungan LPSK kepada Richard Eliezer harus dicabut.

Hal itu karena Richard Eliezer dianggap melanggar ketentuan mengenai wawancara tanpa izin kepada LPSK.

Seperti yang diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E mendapat perlindungan LPSK usai dirinya menyandang status Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J waktu lalu.

Oleh karena itu, Bharada E pun mendapat perlindungan karena dinilai posisinya cukup terancam.

Salah satu konsekuensi dari perlindungan yang didapat adalah LPSK menilai pihaknya berhak mengatur izin wawancara media terhadadap Richard Eliezer.

Jika sebelumnya diketahui Brigadir J meninggal setelah mengalami baku tembak, kini dengan pengakuan Richard Eliezer pun akhirnya terkuak bahwa Brigadir J tewas usai ditembak.

Tidak sedikit pihak yang mendukung kejujuran Richard Eliezer.

Tak hanya itu, Richard Eliezer juga banjir dukungan setelah terbongkarnya kasus besar itu.

Kini Richard Eliezer mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh hakim.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Aulli R Atmam