News

Soroti 2 Hal Penting, Ronny Talapessy Sayangkan Sikap LPSK terhadap Richard Eliezer: Saya Sangat Menyesalkan!

Oleh: Cita Aryani. M Minggu 12 Mar 2023, 08:28 WIB
Ronny Talapessy

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan sikap LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap kliennya.

Pernyataan Ronny Talapessy terkait sikap LPSK disampaikannya pasca publik dihebohkan soal wawancara di salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai tidak bijaksana dan merugikan hak hukum Richard Eliezer.

Dalam konferensi persnya, Ronny Talapessy juga membantah bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran kesepakatan dengan LPSK soal aturan perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Aksi Bullying Berujung Penganiayaan Terjadi di Padang Sumatera Barat, Korban Sampai Babak Belur

"Saya mewakili tim penasehat hukum sangat menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang mana menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer. Menurut saya keputusan ini cukup tidak bijaksana dan merugikan tak terpenuhi hak hukum Richard Eliezer," kata Ronny Talapessy di awal konferensi persnya.

"Yang kedua tidaklah benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian yang ada pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung, terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa LPSK dikirimkan surat permintaan izin sehari sebelum wawancara. Bahkan, Ia langsung menelepon salah satu komisioner LPSK terkait dengan wawancara.

"Karena sebelum diadakan wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak terkait termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," kata Ronny Talapessy dengan tegas.

Baca Juga: Ajak Prabowo Ganjar Saat Panen Raya, Kode Politik Jokowi? Ini Kata Pengamat Politik!

Sekali lagi Ronny Talapessy juga menegaskan bahwa ia sendiri yang sudah mengecek bagaimana perizinan yang diberikan kepada Richard Eliezer terkait wawancara bersama stasiun televisi swasta itu.

Bahkan ia sendiri juga yang memastikan informasi tersebut benar adanya tentang perizinan yang sudah dikonfirmasi sebelumnya di mana pihak komisioner LPSK mengatakan bahwa jika yang bersangkutan setuju maka LPSK tidak ada masalah.

"Yang disampaikan pihak LPSK adalah silahkan saja asalkan yang bersangkutan setuju," kata Ronny yang menirukan ucapan salah satu komisioner LPSK.

Selanjutnya Ronny Talapessy juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan LPSK tidaklah benar. Pasalnya ia punya bukti dokumentasi secara lengkap terkait wawancara yang dilakukan bersama Richard Eliezer dimana ada surat yang mendukung perizinan wawancara tersebut.

"Tidaklah benar seperti yang diberitakan, jadi saya punya dokumentasi semuanya secara lengkap dan jelas ada surat tembusan kepada kami," ucapnya kemudian yang dikutip AyoJakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/3).

Lantas hal tersebut dinilai sangat aneh karena tidak adanya pemberitahuan terkait larangan tersebut sebelum wawancara.

Kemudian Ronny Talapessy juga merasa penghentian perlindungan LPSK terhadap Richard Eliezer semestinya tak terjadi, karena ia sudah memenuhi segala persyaratan yang diminta selama ini bahwa ia juga kooperatif.

Sebagai informasi tambahan, LPSK menyampaikan surat keberatan ke stasiun televisi yang melakukan wawancara. Mereka meminta agar wawancara tidak ditayangkan. Namun, pada kenyataannya, wawancara ditayangkan.

Lalu pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan bukti yang diperlihatkan oleh kuasa hukum Richard Eliezer di mana tidak ada perjanjian yang mengatakan bahwa kliennya tidak boleh bertemu media.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Aulli R Atmam