AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penganiayaan Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17) pada hari ini di Kompleks Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun menurut informasi yang diberikan pihak kepolisian kepada media yakni para pelaku penganiayaan rencananya akan melakukan 23 bagian adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Menyadur dari kanal YouTube Metro TV, Jumat (10/2/2023). Pihak polisi juga diketahui telah menghadirkan barang bukti yakni mobil Rubicon milik Mario Dandy di lokasi kejadian.
Untuk mendukung jalanya rekonstruksi di TKP, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yakni Shane Lukas, namun AG (15) saat ini tidak dapat menghadiri rekonstruksi dan akan digantikan oleh pemeran pengganti.
Kendati demikian, proses rekonstruksi pada hari ini terhalang oleh hujan deras, oleh karena itu penyidik memutuskan untuk menunda rekonstruksi ulang sembari menunggu hujan reda.
Untuk diketahui, kejadian atau peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora sendiri terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa itu dilatar belakang oleh pengakuan AG kepada Mario Dandy, bahwa dirinya telah diperlakukan tidak menyenangkan oleh David Ozora.
Atas aduan tersebut, Mario kemudian mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada David Ozora hingga terjadilah penganiayaan.
Pada akhirnya Mario Dandy pun harus diringkus dan dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan oleh polisi.
Selain Mario, ada juga Shane Lukas yakni teman karib Mario yang dipersangkakan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Shane dinilai berperan sebagai provokasi dan juga perekam adegan penganiayaan hingga viral dan tersebar di media sosial.***