News

Sumringah, Pensiunan PNS Akan Terima Gaji dan THR usai Alami Kenaikan 2025 dengan Rincian di Bawah Ini! Cek

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 04 Feb 2025, 15:39 WIB
Pensiunan PNS wajib sumringah lantaran sebentar lagi akan mendapatkan THR dan gaji usai alami kenaikan 12 persen.

AYOJAKARTA.COM -- Pensiunan PNS wajib sumringah lantaran sebentar lagi akan mendapatkan THR dan gaji usai alami kenaikan 12 persen.

THR dan gaji pensiunan PNS akan diberikan di waktu yang berbeda di Tahun 2025, berikut rincian jadwal cair dan rincian THR yang akan didapatkan para pensiunan PNS.

Yang dimana nantinya gaji pensiunan PNS dan Pensiunan Pokok dalam THR telah mengalami kenaikan 12 persen sejak awal Tahun 2024 dan akan cair sebentar lagi di bulan Maret 2025.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bakal Dapat Tunjangan Rp1 Miliar? Kepala BKN Bongkar Skema Baru Kolaborasi Taspen dan Reformasi Birokrasi

Meskipun hingga saat ini kenaikan gaji yang dijanjikan oleh pemerintah kepada para pensiunan PNS belum terealisasi secara resmi, para pensiunan tetap akan menerima gaji pokok pensiun setiap bulannya.

Dimana gaji pensiunan PNS ini telah naik 12 persen dan ini juga akan mempengaruhi besaran THR para pensiunan PNS.

Yang dimana para pensiunan PNS akan menerima gaji pensiunan setiap bulannya dan akan cair di awal bulan yang ditransfer oleh PT Taspen.

Baca Juga: Cair Besok! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen di Tahun 2025, Berikut Nominalnya sesuai Golongan

Sedangkan untuk THR atau Tunjangan Hari Raya akan diberikan sebelum Hari Raya Keagamaan Pensiunan PNS tersebut.

Khususnya bagi pensiunan PNS yang beragama Islam akan menerima THR sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Yang dimana Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh di tanggal 31 Maret- 1 April 2025 sehingga THR Pensiunan PNS diprediksi akan cair di pertengahan bulan Maret 2025.

Untuk rincian THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan aturan BPK Tahun sebelumnya adalah

· Pensiunan pokok

Baca Juga: Kabar Gembira, Pensiunan PNS Golongan IVa- IVe akan Terima Gaji Segini Awal Februari 2025 Usai Naik 12 Persen

· Tunjangan keluarga

· Tunjangan pangan

· Tunjangan penghasilan

Itulah rincian THR yang dimana besarannya 1 x gaji pensiunan PNS yang nominalnya akan sama dengan besaran gaji pensiunan PNS yang diterima setiap bulannya.

Demikian informasi terkait rincian jadwal dan nominal gaji serta THR pensiunan PNS yang akan diterima di bulan Maret 2025 usai mengalami kenaikan.

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil