AYOJAKARTA.COM — Kabar gembira bagi para pensiunan PNS, yang sebentar lagi akan menerima gaji bulanan di awal Februari 2025.
Gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS khususnya golongan IVa-IVe telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS ini telah dilaksanakan sejak awal 2024 yang ditetapkan pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Meskipun telah mengalami kenaikan 12 persen, diketahui pemerintah akan kembali menaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025.
Namun hingga saat ini belum adanya informasi secara resmi terkait kapan kenaikan untuk gaji pensiunan PNS ini terealisasi di tahun ini.
Lantas berapa besaran gaji untuk pensiunan PNS golongan IVa-IVe yang akan diterima di awal Februari 2025 usai alami kenaikan 12 persen?
Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, pensiunan PNS golongan IVa akan menerima gaji usai naik 12 persen di awal bulan Februari sebesar Rp1.748.100 - Rp4.200.000.
Untuk pensiunan PNS golongan IVb akan menerima gaji sebesar Rp1.748.100 - Rp4.377.800.
Selanjutnya gaji pensiunan PNS golongan IVc Rp1.748.100 - Rp4.562.900 dan untuk pensiunan PNS golongan IVd sebesar Rp1.748.100 - Rp4.755.900.
Terakhir gaji untuk pensiunan PNS golongan IVe usai naik 12 persen menjadi Rp1.748.100 - Rp4.957.100.
Itulah rincian gaji pensiunan PNS usai naik 12 persen mulai dari Rp1.748.100 sampai Rp4.957.100 untuk golongan IVa- IVe yang akan cair di awal Februari 2025.***

Share this article
Gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS khususnya golongan IVa-IVe telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen.