AYOJAKARTA.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trismabodo masih terus jadi sorotan.
Namanya ramai diperbincangkan setelah harta kekayaan yang dimilikinya mencuat ke publik.
Di mana harta tersebut dinilai tak wajar sehingga asal usulnya pun kemudian dipertanyakan.
Bahkan Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan KPK untuk memberi klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai tak wajar tersebut.
Salah satu harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jadi sorotan adalah rumah mewah bernilai miliaran yang terdapat di Manado.
Diketahui rumah mewah bernilai miliaran di kawasan Manado tersebut atas nama sang istri yakni Ernie Meike Torondek.
Baca Juga: Satu Nasib dengan Rafael Alun, Eko Darmanto akan Diperiksa KPK Selasa Depan!
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (1/3/23), rumah mewah tersebut jadi sorotan lantaran biaya Pajak Bumi dan Bangungan (PBB)nya hanya Rp300 ribu an.
Hal tersebut diduga karena nama wajib pajak yang tertera masih atas nama pemilik lama dari rumah tersebut.
Sedangkan diketahui pemilik lamanya sudah tidak lagi menempati rumah yang kini bernilai miliaran itu.
Donvito Fourzany selaku Lurah Kleak menuturkan terkait status rumah bernilai miliaran milik Rafael Alun tersebut.
“Jadi pemiliknya atas nama Ibu Torondek dan yang bersangkutan tidak tinggal di lokasi rumah tersebut,” ujar Donvito.
“Mereka tinggal di luar daerah dan rumah itu dijaga oleh, ada yang menjaga rumah itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Heboh! Tidak Hanya Rafael Alun, Inilah 5 Pegawai Pajak Berharta Miliaran yang Pernah Bermasalah
Lurah Kleak tersebut juga menjelaskan soal biaya PBB yang dinilai tak wajar karena hanya berkisaran Rp300 ribuan untuk ukuran rumah mewah yang nilainya miliaran.
“Jadi pajak sekarang masih mengacu pada nilai yang lama dan masih menggunakan nama pemilik yang lama,” ungkap Donvito Fourzany.
“Jadi kalau yang sekarang sekitar Rp300 an ribu,” imbuhnya.***