News

Muncul Sosok Berinisial APA di Kasus Mario Dandy, Ini Perannya dalam Aksi Penganiayaan terhadap David

Oleh: Tim AYO 66 Jumat 03 Mar 2023, 19:11 WIB
foto garis polisi

AYOJAKARTA.COM - Dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) yang saat ini masih dalam perawatan medis, muncul satu nama baru sebagai saksi yang berinisial APA.

APA merupakan teman dari Dandy yang menjadi pembisik informasi tentang perbuatan korban terhadap AG.

Dandy kemudian menyampaikan informasi tersebut langsung ke AG.

Baca Juga: Alasan Relasi Kuasa Muncul dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Sukseskah Seperti Richard Eliezer?

Selanjutnya, Dandy menghubungi rekannya yang juga menjadi tersangka, yaitu Shane Lukas alias SLRPL (19), dan memberitahukan hal tersebut.

“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, dikutip Ayo Jakarta.com dari PMJNews.

Hal ini berujung pada provokasi dari Shane kepada Dandy untuk memukul David.

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” kata Kombes Pol Ade Ary.

Diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Shane Lukas alias SLRPL (19) sebagai tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Shane saat ini juga tengah ditahan atas penetapan statusnya sebagai tersangka.

Shane dijadikan tersangka kedua setelah Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Shane dituduh membiarkan terjadinya tindak kekerasan terhadap David.

Sementara itu, AG kini sudah ditetapkan sebagai pelaku oleh kepolisian.***

Reporter Tim AYO 66
Editor Aulli R Atmam