AYOJAKARTA.COM – Sedang ramai soal siapa sosok pemilik Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya anak dari pengurus GP Ansor, David Ozora hingga koma.
Diketahui bahwa menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mobil Rubicon yang viral bukanlah milik dari Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.
Sebelumnya, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pemilik Rubicon adalah seseorang yang tinggal di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta.
Dikutip melalui kanal YouTube Kompas TV oleh AyoJakarta.com pada 3 Maret 2023, terungkap bahwa pemilik mobil Jeep Rubicon yang disebut-sebut oleh KPK adalah orang yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sosial atau bansos.
Melalui video yang beredar, terungkap bahwa rumah yang disebut-sebut menjadi pemilik dari Jeep Rubicon yang dikendarai dan dipamerkan oleh Mario Dandy melalui konten-konten pamer harta adalah milik dari seseorang yang tinggal di gang sempit di kawasan Mampang, Jakarta.
Bahkan untuk menuju ke lokasi rumah yang diketahui menjadi pemilik dari mobil Jeep Rubicon, seseorang harus memasuki dua gang hingga mencapai gang sempit seukuran satu kendaraan bermotor roda dua.
Dikarenakan viralnya lokasi yang disebut-sebut menjadi pemilik mobil mewah tersebut, sang ketua RT atau Rukun Tetangga buka suara.
Menurutnya banyak pihak yang telah berkunjung ke lokasi rumah kontrakan tersebut.
“Ya Banyak pihak yang telah berkunjung, ada dari Kementerian Keuangan, ada dari KPK, ada dari pihak lain yang saya lupa, dan terakhir ini dari media,” terang Kamso Badrudin selaku Ketua RT 01 di lingkungan rumah tersebut.
Lebih lanjut Kamso Badrudin juga menjelaskan bahwa status rumah yang dituju oleh semua pihak adalah rumah kontrakan yang mana penghuni terakhirnya telah pindah ke daerah lain.
“Iya ini kontrakan, orangnya sudah pindah. Dulu meninggalkan nomor tetapi tidak bisa dihubungi, nomornya tidak aktif,” kata Kamso Badrudin.
Bahkan ketua RT juga menjelaskan bahwa mantan warganya yang mengontrak rumah juga merupakan penerima bantuan sosial, di mana penerima bantuan sosial akan oleh pendamping sosial dan diketahui oleh pihak RT dan RW setempat.
“Iya orang sebelumnya adalah penerima bantuan sosial atau bansos,” kata sang ketua RT.
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan karena diketahui bahwa terdapat beberapa versi dari kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy.
Selain disebut menjadi seseorang yang tinggal di gang sempit kawasan Mampang, Jakarta. Mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan melalui konten oleh Mario Dandy juga disebut-sebut milik dari sang paman atau Kakak dari Rafael Alun Trisambodo.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti dan sah terkait siapa pemilik sebenarnya dari mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy saat menganiaya David Ozora hingga koma.
Akan tetapi, satu hal yang dipastikan oleh KPK yaitu Bahwa mobil Jeep Rubicon bukanlah milik Rafael alun maupun sang anak, Mario Dandy.***