AYOJAKARTA.COM – Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer kini telah menjalani masa hukumannya.
Richard Eliezer terdaftar sebagai warga binaan Lapas Salemba kelas 2A, namun belum ada 24 jam ia langsung dipindahkan ke Rutan Bareskrim.
Lantas apakah yang menjadi dasar pemindahan Richard Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim tersebut?
Baca Juga: Alasan Relasi Kuasa Muncul dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Sukseskah Seperti Richard Eliezer?
Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan alasannya.
Edwin Partogi menuturkan ada lima hal yang menjadi dasar pemindahan tempat Richard Eliezer menjalani masa hukumannya tersebut.
1. Sudah dirancang sebelum vonis
Dalam pernyataannya, Edwin Partogi mengungkap jika pihak LPSK telah membuat alternatif penjara bagi Richard Eliezer bahkan sebelum jatuhnya vonis.
“LPSK sudah mengantisipasi tempat penahanan pemidanaan Eliezer itu sejak Eliezer sebelum vonis dan sesaat setelah vonis hakim dijatuhkan,” ujar Edwin Partogi, dikutip dari siaran Kompas TV, Jumat, 3 Maret 2023.
“Jadi kami sebelum vonis itu sudah memberikan beberapa tempat alternatif nanti kalau jadwalnya dipidana bisa dilakukan di lapas-lapas ini, yang bisa kami bantu komunikasikan dengan pihak jaksa sebagai eksekutor maupun dengan Direktorat Pemasyarakatan. Nah ketika vonis dijatuhkan kami diskusi sebelum vonis,” lanjutnya.
2. Faktor keamanan
Salah satu pertimbangan paling penting pemindahan tempat penahanan Richard Eliezer adalah keamanan.
Jika di Rutan Bareskrim, kata dia, Richard Eliezer akan ditempatkan di sel khusus dan tidak digabung dengan tersangka lain.
“Eliezer di Rutan Bareskrim yang juga bersama LPSK di sana itu aman ya, situasinya aman, kenapa aman, karena Eliezer kan kalau di Rutan Bareskrim ditempatkan di sel khusus maksudnya tidak digabungkan dengan tersangka lainnya ya,” jelas Edwin Partogi.
3. LPSK ada akses memantau Richard Eliezer
Dasar lain yang menjadi alasan pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim adalah akses bagi LPSK untuk memantau.
Baca Juga: Tepis Rumor Ancaman yang Mengintai Richard Eliezer, Ronny Talapessy Akhirnya Buka Suara!
“Dan juga LPSK punya akses ya untuk memantau melihat secara langsung Eliezer dalam 24 jam di Rutan bareskrim tersebut,” jelas Wakil Ketua LPSK.
Namun ia menegaskan bukan berarti Lapas Salemba tidak aman, namun jika di Lapas Salemba tentunya Richard harus adaptasi lagi karena tempatnya baru.
“Jadi bukan mengatakan bahwa di sana tidak aman atau seperti apa tapi kita mengalami situasi di mana kan satu tempatnya baru,” ungkap Edwin.
Baca Juga: Edwin Partogi Beberkan Sosok Wanita LPSK yang Lindungi Richard Eliezer Selama Persidangan
4. Lapas Salemba over kapasitas
Kondisi banyaknya warga binaan yang menghuni Lapas Salemba juga jadi pertimbangan akhirnya Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
“Kedua kita kan juga punya peraturan yang sama bagi Eliezer bahwa hampir sebagian besar lapas Salemba kan over kapasitas,” jelas Edwin.
5. Status Richard Eliezer sebagai JC
Edwin Partogi menegaskan jika status JC (justice collaborator) yang disandang oleh Richard Eliezer juga bisa membawa resiko pada dirinya.
Pasalnya bagi pelaku lain, Richard Eliezer yang merupakan justice collaborator tentunya dianggap sebagai penghianat.
“Kita perhatikan yang nomor satu yang utama keselamatan artinya jangan ada kemudian potensi-potensi yang membahayakan keselamatan jiwa dari JC, karena kan JC buat pelaku lainnya kan penghianat buat penghianat di dunia kejahatan ya resikonya adalah mati ya kan gitu,” jelas Edwin Partogi.
“Ya itu kan yang membuat kita harus memastikan keamanan tersebut, salah satunya memastikan itu ada satu sel yang dikhususkan bagi Richard Eliezer. Nah hal itu akan sulit dipenuhi jika kita di lapas, di lapas itu kan situasinya cukup banyak keluarga binaannya sementara di Rutan Bareskrim itu kan lebih sedikit artinya gak ada over crowded di Rutan Bareskrim,” imbuhnya.***

Share this article
Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK beberkan alasan Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Bareskrim.