AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk menjerat Ayah Mario Dandy yang juga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo atas dugaan tindak pidana pencucian uang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK.
Ia mengatakan bahwa KPK hanya memiliki kewenangan menuntut seseorang dengan tindak pencucian, apabila harta kekayaan yang dimilikinya dihasilkan dari korupsi.
"Memang diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang, tapi dengan syarat pidana asalnya berasal dari korupsi," kata Alexander Marwata dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Sadis PARAH! Polisi Beberkan Adegan Penganiayaan David oleh Mario Dandy: Ada Kata Free Kick
Lebih lanjut, Alexander Marwata menjelaskan risiko yang berdampak pada KPK apabila pihaknya mengkasuskan ataupun menindak pidana yang bukan berasal dari tindakan korupsi.
Ia menegaskan bahwasannya KPK tidak memiliki kewenangan di luar tindak pidana yang bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, Alexander Marwata mengaku sulit menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan tindak pidana pencucian uang.
Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki jumlah kekayaan fantastis, yakni mencapai Rp 56 miliar.
"Kalau kita tiba-tiba langsung melakukan TPPU ya, kemudian kita nggak tahu uang yang dicuci itu dari kejahatan apa? sulit juga kita," ujar Alexander Marwata.
"Kalau di sidang misalnya, oh ternyata bukan dari korupsi ternyata misalnya dari jual beli narkoba dari human trafficking, kan bukan kewenangan kami untuk melakukan penindakan perkara TPPU kalau pidana asalnya bukan dari korupsi," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah memanggil pihak terkait yakni Rafael Alun Trisambodo guna mengklasifikasi sumber ataupun harta kekayaan yang dimilikinya.
Atas panggilan tersebut, ayah dari Mario Dandy ini pada Rabu 1 Maret 2023 telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.
Pemeriksaan KPK tersebut menyusul atas laporan masyarakat yang geram dengan sikap dan gaya hidup hedon yang suka dipamerkan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Adapun Mario Dandy adalah tersangka penganiayaan David anak pengurus pusat GP Ansor hingga terbaring koma yang belakangan ini kasusnya menjadi perhatian publik.***