AYOJAKARTA.COM - Staff Khusus Menteri Keuangan RI (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menanggapi teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya Jokowi memerikan peringatan kepada seluruh bawahannya, khususnya pejabat pajak dan bea cukai yang pamer kekayaan di media sosial.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara pembukaan sidang Kabinet Paripurna terkait rencana kerja pemerintah 2024 di Istana Negara pada 2 Maret 2023.
Mendengar hal tersebut, Kemenkeu langsung menanggapi teguran Jokowi, dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, (3/3/2023).
“Ini kan ada peristiwa yang sedang terjadi belakangan, dan kebetulan melibatkan pegawai pajak dan pegawai bea dan cukai,” kata Yustinus Prastowo.
Menurut pernyataan Yustinus, Kemenkeu telah merespon teguran Presiden dengan baik.
Yustinus juga menilai bahwa teguran ini merupakan dukungan Jokowi terhadap semua Birokrasi.
“Tapi kami melihat, kami juga sudah merespon dengan cukup baik, secara proper kami melihat ini adalah bentuk dukungan presiden kepada Birokrasi,” ungkap Yustinus Prastowo.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemenkeu akan terus berbenah dalam pelayanan publik.
“Kami terus berbenah dan diingatkan kembali, kepada visi misi dan pelayanan publik,” jelas Yustinus.
Berkenaan dengan pegawai yang pamer harta, Yustinus menegaskan bahwa ada serangkaian proses hukuman untuk diperiksa.
“Undang-Undang telah mengatur serangkaian hukuman disiplin tentu melalui beberapa proses, maka kita mengikuti aturan yang ada melakukan pemeriksaan dan lain-lain,” tegas Yustinus.
Jika hasil sudah ada, Kemenkeu akan menyampaikan langsung kepada publik.
“Pada gilirannya, kami akan sampaikan kepada publik hasil atau hukuman apa yang tidak sesuai, kami tidak akan berprasangka buruk,” lanjutnya.
“Kita mengecam, tidak menoleransi sekaligus menginstruksikan sejak awal, seluruh Kementrian Keuangan harus menjaga perilaku dan gaya hidup di publik,” pungkas Yustinus.***

Share this article
Berkaca dari kasus hidup mewah pejabat, Kemenkui akui pihaknya terus berbenah dan ingatkan kembali visi misi dan pelayanan publk.