News

Laksanakan Perintah Klien, Dolfie Rompas Kuasa Hukum Mario Dandy Sampaikan Pesan Ini pada David, Apakah Itu?

Oleh: Winna Anaziah Rabu 01 Mar 2023, 12:10 WIB
Dolfie Rompas Pengacara Mario Dandy Satrio

AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aksi brutal anak Rafael Alun Trisambodo membuat anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina dirawat di rumah sakit.

Bahkan David Ozora yang masih koma diketahui mengidap diffuse axonal injury.

Meski Mario Dandy sedang berada dalam tahanan, ia memerintahkan kuasa hukumnya, Dolfie Rompas untuk mendatangi David.

Tidak hanya mendatangi, Dolfie Rompas juga menyampaikan pesan Mario Dandy kepada David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan pada 27 Februari 2023.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan Ternyata Begini! Pengacara Shane Bongkar Sifat Asli Mario Dandy Saat Mengendarai Rubicon

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu (1/3/2023), pengacara Mario Dandy menyampaikan pesan dari kliennya untuk meminta maaf. 

Sayangnya, pengacara Mario Dandy itu tidak bertemu langsung dengan keluarga korban.

“Kami sebenernya sih niatnya murni ingin menyampaikan pesan klien kami, jadi kami harus datang,” kata Dolfie Rompas.

“Kemarin itu tidak bertemu langsung dengan pihak keluarga. Jadi intinya kami menyampaikan permintaan maaf dan mendoakan supaya korban bisa segera pulih kembali,” lanjutnya.

Baca Juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Dolfie Rompas menegaskan bahwa kedatangannya bukan bermaksud untuk meminta keluarga David meringankan hukuman.

“Kami datang ke sana tidak ada maksud untuk melepas klien kami dari jeratan hukum, tidak,” tegas Dolfie Rompas.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa Mario Dandy sudah mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab.

“Kalau persoalan hukum kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan, proses hukum tetap jalan karena klien kami juga telah mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab atas apa yang diperbuat,” ungkap Dolfie Rompas.

Baca Juga: Buntut Aksi Mario Dandy, KPK Panggil Rafael Alun Hari Ini: Bila Tidak Wajar Bisa Jadi Tindak Pidana!

“Jadi tidak ada upaya-upaya untuk mendapat keringanan atau terlepas dari proses hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dolfie Rompas mengungkapkan bahwa Mario Dandy yang statusnya sebagai tersangka saat ini merasa sedih dengan keadaan korban.

“Dia merasa bersalah, dia sangat menyesal bahkan kemarin dan tadi saat kami temui dia bertanya bagaimana keadaan dari David. Jadi dia juga merasa sangat sedih lah,” pungkas Dolfie Rompas.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Fathul Amanah