AYOJAKARTA.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo buntut aksi penganiayaan anaknya Mario Dandy.
Akibat ulah sang anak Mario Dandy, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sang pejabat Dirjen Pajak yang mencapai Rp 56 Miliar harus ikut diperiksa oleh KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rafael Alun Trisambodo akan mengklarifikasi jumlah hartanya yang fantastis tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bahkan apabila ditemukan ketidakwajaran pada harta kekayaan milik Rafael dan sumber yang mencurigakan, maka kasus bisa berkembang menjadi sebuah indikasi tindak pidana.
"Yang bersangkutan meskipun mengajukan pengunduran diri tetapi kan sampai dengan saat ini masih belum ada SK. Kita panggil yang bersangkutan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan," kata Alexander Marwata seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV.
"Saya kira diberbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasinya," imbuhnya.
Menurut Alexander, KPK juga bisa saja mengindikasikan adanya tindak pidana penyimpangan apabila Rafael tidak dapat mengklarifikasi hasil kekayaannya.
"KPK juga pernah punya pengalaman dari arah LHKPN dan PPATK dimana kita mendapatkan misalnya transaksi-transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan dan kemudian ketika kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan kekayaannya maka dia bisa menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan," ujarnya.
Rafael sendiri dijadwalkan untuk hadir ke KPK pada hari ini pukul 09.00 WIB pagi di Gedung Merah Putih KPK.
Harta Rafael Alun Trisambodo yang begitu fantastis rupanya juga terlihat dari berbagai properti yang dimilikinya.
Beberapa data yang sempat ramai beredar di media sosial mengatakan bahwa ayah Mario Dandy ini memiliki sejumlah aset rumah mewah di beberapa daerah.
Salah satunya di Yogjakarta dan menjadi salah satu pemilik perumahan elit di Minahasa Utara, Sulawesi Utara yakni Green Hill Residence.
Bahkan tercatat kepemilikan saham atas rumah elit tersebut dari 4 orang pemilik perumahan adalah Rafael dengan diberikan atas nama sang istrinya Ernie Meike Torondek.
Tak hanya aset rumah mewah, Rafael Alun Trisambodo juga rupanya memiliki bisnis restoran di Yogyakarta dan Jakarta.
Berjejer mobil-mobil mewah pun banyak beredar di media sosial yang diduga berada di garasi rumah milik Rafael yang diambil dari akun media sosial keluarga Rafael yang kini dikabarkan akun mereka sudah dihapus.
Dan berbagai macam kendaraan lain juga nampak di sana.***

Share this article
Rafael Alun Trisambodo dipanggil KPK hari ini terkait harta kekayaan capai RP 56 miliar, bisa jadi tindak pidana jika terbukti tak wajar.