News

Endus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Ayah Mario Dandy Sejak 2012, Mahfud MD Kantongi Bukti dari PPATK Ini

Oleh: Linda Wati Rabu 01 Mar 2023, 12:17 WIB
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Rafael Alun Trisambodo kena getahnya usai kelakuan anaknya yang telah melakukan penganiayaan kepada David (17) viral.

Gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy berimbas pada harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak yang dicurigai.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Sudah Hadir! Rafael Alun Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Terduduk Memegangi Kepala

Bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan oleh putranya itu pun tidak tercatat dalam LHKPN.

Hal tersebut tentu menuai banyak pertanyaan dari publik terkait sumber kekayaan Rafael Alun.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin, 1 Maret 2023 Menko Polhukam, Mahfud MD turut menanggapi kekayaan mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II ini.

Menurut keterangan Mahfud MD, ia menduga adanya pencucian uang dan proses tidak sah yang dilakukan oleh mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kecam Tindakan Brutal Mario Dandy Terhadap Anak Pengurus GP Ansor: Anak Kayak Kamu...

Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya telah memiliki surat dari Kejaksaan Agung dan PPATK.

Kemudian pada 2013, pihak PPATK telah mengirim surat ke KPK terkait adanya dugaan pencucian uang oleh yang bersangkutan.

“Sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari  PPATK, itu sebenarnya tahun 2013 berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung kemudian 2013 PPATK sudah kirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh Saudara Alun sebagai orang tuanya,” kata Mahfud MD.

Namun Mahfud MD menegaskan hal tersebut baru sampai kepada dugaan, sehingga KPK akan lebih mempelari terkait dugaan tersebut.

“tapi kita tegaskan sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan itu nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional,” ujarnya.

Terkait kasus yang menyeret anak pejabat pajak, Mahduf MD berharap agar aparat penegak hukum dapat bersikap profesional.

Ini terlebih melihat masyarakat Indonesia yang sekarang lebih kritis dalam menilai kasus apabila ada upaya pengaburan.

“Diterapkan pasal 354, dan 355 sehingga bisa lebih keras, lebih tegas dan biasa saya berharap saya minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main,” kata Mahfud MD.***

Reporter Linda Wati
Editor Aulli R Atmam