AYOJAKARTA.COM -- Pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengklarifikasi soal harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar, Rabu, 1 Maret 2023.
Diketahui Rafael Alun dipanggil KPK setelah harta kekayaannya tersorot publik hingga menjadi perbincangan di media sosial, butut kasus dari penganiayaan anaknya Mario Dandy terhadap David anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael Alun terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB.
Baca Juga: Buntut Aksi Mario Dandy, KPK Panggil Rafael Alun Hari Ini: Bila Tidak Wajar Bisa Jadi Tindak Pidana!
Setibanya Rafael Alun di gedung KPK, Ia langsung menuju lobby dan menunggu disana. Ketika Rafael tiba ia tampak mengenakan pakaian serba gelap dan mengenakan masker hitam.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada pukul 9.00 WIB.
Dalam keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marta sebelumnya, ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri adanya dugaan atas indikasi korupsi terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun.
"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex, dikutip dari Suara.com, Rabu, 1 Maret 2023.
Pasalnya KPK sendiri memiliki pengalaman dan berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, bahwa perbuatan korupsi itu dapat terbongkar atas petunjuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Alex.
"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaan. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," imbuhnya.***