AYOJAKARTA.COM – Perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa dikuliti habis oleh anak buahnya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus tersebut dan pada Senin. 27 Februari 2023 kemarin dia kembali menjalani persidangan.
Dalam persidangan tersebut, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dihadirkan sebagai saksi mahkota.
Baca Juga: Hakim Kasus Teddy Minahasa Dibuat Kagum dengan Kode Transaksi Narkoba yang Digunakan, Apa Saja?
AKBP Dody Prawiranegara sendiri juga terlibat dalam kasus penggelapan tersebut dimana ia bertugas menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Dalam kesaksiannya AKBP Dody Prawiranegara menceritakan kronologi awal kasus penilapan sabu tersebut.
Diawali dengan pelaporan AKBP Dody Prawiranegara kepada Irjen Teddy Minahasa terkait rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram pada 17 Mei 2022.
Saat itu Irjen Teddy Minahasa kemudian memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sebagian barang bukti sabu dengan tawas sebagai bonus bagi anggota.
“Tepatnya pada 17 Mei 2022 Yang Mulia saya melaporkan untuk rilis pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram Polres Bukittinggi kemudian di WhatsApp dijawab oleh saudara terdakwa sebagian barang bukti diganti oleh tawas bonus anggota kemudian saya jawab siap gak berani saya bilang,” jelasnya, dikutip AyoJakarta.com dari siaran TV One pada Rabu, 1 Maret 2023.
Selanjutnya AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan perihal pengamanan barang bukti jenis sabu tersebut dan mengaku tidak tertarik sama sekali dengan rencana Teddy Minahasa.
“Di tanggal 17 kemudian saya mengumpulkan anggota seluruh barang bukti yang berkaitan dengan 9 tersangka itu dimasukkan dalam dua peti dan langsung diamankan di Command Center karena di Polres Bukittinggi tidak ada lokasi yang menurut penilaian saya pada saat itu aman untuk menyimpan barang bukti tersebut,” ungkap AKBP Dody Prawiranegara.
“Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini Yang Mulia supaya beliau itu tidak kecewa tidak marah sehingga biar ini berjalan,” sambungnya.
Kemudian hakim ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kepada AKBP Dody Prawiranegara mengapa ia tetap melaksanakan perintah Teddy Minahasa tersebut padahal ia tidak mau.
AKBP Dody Prawiranegara lantas mengaku jika dirinya takut dengan Teddy sehingga tetap melaksanakan perintah untuk menukar barbuk sabu dengan tawas.
Ia bahkan menyebut hal-hal apa saja terkait Teddy Simanjuntak yang membuat dirinya begitu takut menolak perintah atasannya tersebut.
Di antaranya, AKBP Dody Prawiranegara menyebut jika Irjen Teddy Minahasa adalah sosok yang pendendam, powerfull, perfeksionis, serta memiliki jaringan yang luas juga merupakan Kapolda terkaya.
Baca Juga: Anita Cepu Ungkap Ada Istilah 'Galon' hingga 'Sembako' saat Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa
“Karena ijin Yang Mulia beliau ini pendendam Yang Mulia saya takut, pada saat itu takut Yang Mulia, saya sangat depresi pada saat itu, beliau powerfull, perfeksionis, salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022 kemudian beliau mantan ajudan Capres, kemudian jaringan beliau luas, jenderal tercepat Yang Mulia, saya takut Yang Mulia saya cuma AKBP,” jelas Dody Prawiranegara.
Dody Prawiranegara juga menegaskan jika dirinya sama sekali tak ada maksud lain benar-benar hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa lantaran takut.
“Iya Yang Mulia, betul Yang Mulia, tidak ada maksud lain saya cuma hanya takut dan mau menunjukkan loyalitas saya kepada beliau,” ungkap Dody.
“Kalau sekarang saya gak takut Yang Mulia,” kata dia.***