AYOJAKARTA.COM -- Sidang kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu yang melibatkan Jenderal bintang dua Teddy Minahasa pada senin kemarin perhatian publik.
Pasalnya Senin, 27 Februari 2023 sidang menghadirkan Mami Linda alias Anita Cepu alias Linda Pujiastuti sebagai saksi.
Saat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mami Linda mengaku mempunyai hubungan spesial dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Baca Juga: Anita Cepu Ungkap Ada Istilah 'Galon' hingga 'Sembako' saat Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa
Awalnya hakim bertanya kepada Mami Linda dan AKBP Doddy Prawiranegara yang turut dalam sidang kali ini sebagai saksi, apakah keduanya saling mengenal dengan terdakwa Teddy Minahasa.
"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" kata hakim, dikutip dari Suara.com, Selasa, 28 Februari 2023.
Mendengar pertanyaan tersebut, keduanya mengaku mengenal Teddy Minahasa, hakim pun kemudian melanjutkan pertanyaan apakah ada hubungan keluarga di antara mereka.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata hakim.
"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Doddy.
Sedangkan, Mami Linda mengatakan tidak ada hubungan keluarga, namun ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
"Tidak ada Yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.
Baca Juga: Edarkan Narkoba atas Nama Teddy Minahasa, Ternyata Eks Kapolsek Kalibaru Peroleh Uang Ratusan Juta
Mendengar jawaban dari Linda tersebut, hakim Jon Saragih mengatakan bahwa nanti akan meminta keterangan masalah hubungan spesial tersebut saat ia diberi kesempatan.
"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.
Sosok Mami Linda memang beberapa kali menarik perhatian publik, seperti saat sidang sebelumnya, ia disebut oleh salah satu saksi yakni Kompol Karsanto sebagai muncikari.
Hal itu disampaikannya saat ia menjadi saksi mahkota dan memberi pernyataan bahwa ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang mucikari bernama Linda.
Baca Juga: Geger! Momen Lucu Hotman Paris Meminta Maaf Kepada Hakim Dalam Persidangan Teddy Minahasa
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kompol Karsanto tergiur dengan tawaran Linda terkait barang haram tersebut dengan iming-iming ketenangan karena barang tersebut dikatakan milik jenderal bintang dua.
Setelah mendengarkan kesaksian dari Kompol Karsanto, Linda pun membantah bahwa ia seorang mucikari, ia menyebutkan bahwa profesinya adalah membantu anggota Polri mengungkap kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri.
"Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveillance juga, sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.
Selain itu Linda menegaskan bahwa saat ini ia berprofesi sebagai penjual barang antik yang diekspor ke Brunei Darussalam.
"Dan saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu,” tandas Linda.***

Share this article
Mami Linda mengatakan tidak ada hubungan keluarga, namun ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.