AYOJAKARTA.COM - Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, menggulirkan wacana revolusioner terkait tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mencapai Rp1 miliar saat pensiun.
Dalam dialog bersama Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Yenny Sucipto, Zudan menegaskan, reformasi birokrasi harus menyentuh aspek kesejahteraan bagi pensiunan PNS.
Termasuk mengubah skema pensiunan PNS dari sistem APBN konvensional ke Skema Fully Funded berbasis investasi.
Selama ini, pensiun PNS bergantung pada APBN dengan skema PS Yugo, di mana dana pensiun langsung dicairkan dari anggaran negara.
Baca Juga: Jawaban Kemenperin Soal Dilarangnya Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Apple Harus Penuhi Syarat Ini
Skema lama ini mengakibatkan beban APBN membengkak Rp5-6 triliun per tahun.
Mengatasi hal demikian, Zudan mengusulkan sistem baru berupa Skema Fully Funded, gabungan iuran bulanan PNS dan pengelolaan dana oleh PT Taspen melalui investasi.
Target dari skema ini dari dana pensiun PNS golongan rendah bisa mencapai Rp1–1,5 miliar setelah 30-35 tahun kerja.
Dikutip dari kanal YouTube INFO ASN & PENSIUNAN SEJAHTERA, Senin (3/2/2025) menurut Yenny Sucipto, angka Rp1 miliar bukan janji bombastis, akan tetapi hasil kalkulasi matematis seperti;
Baca Juga: Bukan Cuma PKH dan BPNT, Inilah 5 Bansos yang Cair Mulai Hari Ini hingga 7 Februari 2025
1. Iuran PNS: Jika PNS golongan I (gaji Rp6-8 juta/bulan) menyisihkan 10 persen penghasilan (Rp600–800 ribu/bulan), dalam 30 tahun terkumpul Rp216–288 juta.
2. Investasi Taspen: Dana ini dikelola PT Taspen dengan return investasi 7-10 persen per tahun. Hasilnya, dana bisa berkembang menjadi Rp1–1,2 miliar.
3. Kontribusi Negara: Subsidi pensiun bulanan dari APBN tetap berjalan, tetapi fokus utama pada tabungan mandiri.
"Ini modal pensiun, bukan sekadar uang pensiun bulanan. PNS bisa pakai untuk usaha atau kebutuhan darurat," tegas Zudan.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi NRG yang Belum Tampil di Info GTK padahal Status Sertifikasi SIMPKB Sudah Muncul
Wacana ini memicu pro-kontra di tengah masyarakat, meski skema baru ini transparan dan berkelanjutan masyarakat yang kontra menganggap skeptis karena pensiun PNS golongan I hanya Rp70-Rp100 juta.
Menanggapi pro-kontra di masyarakat, Yenny menegaskan bahwa ini untuk PNS baru. Iuran dan investasi diatur bersama Taspen, jika dikelola profesional, angka Rp1 miliar sangat realistis.
Wacana Rp1 miliar untuk PNS pensiun masih perlu dikawal. Zudan berharap, skema ini bisa jadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkeadilan.***