AYOJAKARTA.COM - Sosok gadis inisial A jadi sorotan dalam kasus penganiayaan Mario Dendy pada David hingga korbannya koma.
Penganiayaan Mario Dendy pada David diduga karena hal yang diucapkan gadis inisial A pada sang kekasih soal mantannya ini.
Bahkan muncul isu jika gadis inisial A tega mengambil foto selfie dengan David yang sudah tidak berdaya akibat dianiaya Mario.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Percaya Diri Kepatuhan Pelaporan LHKPN, Netizen Minta Buktikan dengan Ini!
Namun hal ini dibantah tegas oleh kuasa hukum gadis inisial A, Mangatta Toding Allo terkait keterlibatan kliennya.
Ditegaskan jika gadis inisial A tak pernah meminta Mario Dandy untuk menganiaya David bahkan hingga kondisinya koma.
Hal ini di luar dari dugaan yang dibayangkan oleh gadis inisial A sehingga ia tak mengetahui jika kejadiannya akan seperti ini.
Bahkan gadis inisial A memperingatkan sang kekasih Mario Dandy untuk tak terus menghajar David.
“Tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ucap kuasa hukum gadis inisial A.
"Jadi sudah diperingatkan,” lanjutnya dikutip AyoJakarta.com dari Depansar.Suara.com pada Senin (27/2/2023).
Baca Juga: KUR 2023 Bank Mandiri Resmi Dibuka, Simak Jenis KUR yang Disalurkan
Soal dugaan gadis inisial A yang tega selfie dengan David yang tak berdaya, juga dibantah kuasa hukumnya.
Ternyata gadis inisial A bermaksud memegang kepala korban dengan menggunakan tangan kirinya karena merasa iba dan sedih.
“Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG (gadis inisial A Grace) itu justru dengan rasa kemanusiaan," tegasnya memberikan pembelaan.
"Tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya,” sambungnya.
Kuasa hukum David, M Syahwan Arey dari LBH Ansor berharap agar gadis inisial A juga jadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Menurutnya gadis inisial A jadi salah satu pemicu kondisi David kini yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka," ujar Syahwan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Hingga kini polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David.
Mario Dandy dan seorang temannya yang berinisial S yang resmi mendapat status tersangka dari kepolisian.***