News

Kekhawatiran Pengamat Pasca Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Cek di Sini!

Oleh: Zharifah Ardiana Sabtu 25 Feb 2023, 15:49 WIB
Potret Bambang Rukminto

AYOJAKARTA.COM–Kekhawatiran kembali menyeruak setelah Richard Eliezer, seorang anggota polisi yang sebelumnya didakwa melakukan pelanggaran etik dan kedisiplinan, diumumkan akan kembali bertugas.

Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV oleh ayojakarta.com 25 Februari 2023, putusan sidang kode etik yang dilakukan terhadap Richard Eliezer sebelumnya menunjukkan bahwa dia bersalah melakukan pelanggaran terhadap prinsip etika kepolisian.

Namun, keputusan tersebut tidak menonaktifkan Richard dari tugas polisinya.

Baca Juga: Penting! Lakukan 4 Hal Ini Sebelum Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 48 Agar Tak Menyesal dan Insentif Aman

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Richard Eliezer melibatkan tindakan yang serius.

Kebijakan kepolisian yang membiarkan Richard kembali bekerja dapat merusak kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Jika anggota kepolisian yang telah melanggar prinsip etika dan kedisiplinan masih dapat bekerja, masyarakat akan kehilangan kepercayaan mereka pada kepolisian dan kualitas layanan keamanan yang mereka berikan.

Selain itu, keputusan ini juga dapat menciptakan ancaman terhadap Richard Eliezer sebagai anggota kepolisian. Richard Eliezer menjadi polisi pasca secara fakta terbukti menembak Brigadir Yosua.

Baca Juga: Sosok Ini yang Akan Didukung Amien Rais Jika Anies Baswedan Tak Dapat Tiket Maju Capres: Jelas Bukan Ganjar!

Jika dia kembali bertugas tanpa ada konsekuensi yang tepat atas pelanggarannya, kepercayaan masyarakat pada keamanan dan keamanan mereka bisa terancam.

Ada kemungkinan bahwa beberapa orang akan mencoba memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh akses ke informasi penting atau untuk melindungi diri mereka dari tindakan hukum.

Namun, rekan-rekan Richard Eliezer telah memberikan dukungan dan janji untuk melindungi dia dari ancaman setelah putusan hukumannya. Mereka telah mengatakan bahwa mereka akan selalu bersama Richard dan akan melindungi dia dari bahaya apapun.

Meskipun hal ini dapat memberikan keamanan bagi Richard, kekhawatiran akan tetap ada di kalangan masyarakat.

Menurut Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, sebagai institusi keamanan publik yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, kepolisian harus memastikan bahwa mereka hanya mempekerjakan orang-orang yang memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.

Baca Juga: Sosok Albertina Ho, Hakim Nonaktif Sebut Sakit Hati Bukan Pembenaran untuk Lakukan Pembunuhan

“Kepolisian harus memastikan bahwa orang-orang seperti Richard Eliezer yang telah melanggar prinsip etika dan kedisiplinan tidak lagi dipekerjakan di kepolisian atau setidaknya harus menjalani konsekuensi yang tepat atas tindakan mereka,” terang Bambang.

Dalam kasus Richard Eliezer, kepolisian mempertimbangkan kembali keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta status Justice Collaborator dari Richard Eliezer.

Sayangnya, menurut pengamat kepolisian hal ini dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat dan kredibilitas mereka tetap terjaga. Setiap langkah yang diambil oleh kepolisian harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan memperhatikan kepentingan publik.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Jinan Vania Barizky