News

Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta, Polisi: 7 Orang Ditetapkan Tersangka dan 4 Buron

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 24 Feb 2023, 09:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

AYOJAKARTA.COM - Demi melaksanakan perintah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, polisi terus memburu para debt collector yang melakukan aksi premanisme dalam penagihan.

Dalam melakukan aksinya para debt collector bahkan sampai berani membentak dan memaki anggota polisi dan membuat Fadil Imran merasa geram.

Kini polisi telah menetapkan 7 orang debt collector tersebut menjadi tersangka meskipun saat terjadinya peristiwa ada puluhan yang datang.

Baca Juga: Terkuak! Pakar Mikro Ekspresi Bocorkan Arti Putri Candrawathi Banjir Air Mata hingga Penampilan Berantakan

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sesuai dengan hasil penyelidikan telah ditetapkan 7 orang yang menjadi tersangka.

“Hasil penyelidikan kita, pemeriksaan kita, ternyata hanya 7 orang,” ujar Hengki seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Polda Metro Jaya News.

Saat ini polisi telah berhasil menangkap 3 orang pelaku yang sebelumnya diketahui sempat kabur ke kampung halamannya.

Ketiga tersangka tersebut dikejar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke Pulau Saparua, Maluku.

Baca Juga: Geger! Gurun Pasir di Arab Saudi Berubah Menjadi Lautan Bunga Lavender, Warganet: Tanda-tanda .........

Sedangkan 4 orang lainnya dinyatakan buron atau masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, B, JM, YH.

“Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” kata Hengki.

Alasan penangkapan selain menindaklanjuti perinta Kapolda Metro Jaya Fadil Imran sebagai bentuk penghapusan aksi premanisme.

Namun para tersangka juga terjerat pasal perbuatan melawan hukum.

“Jadi dalam konstruksi pasal kami ada perbuatan melawan hukum, walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan,” ungkap Hengki.

Baca Juga: Merinding! Isi Pesan Haru dari Ronny Talapessy Kepada Richard Eliezer: Tugas Saya Mengawalmu Sudah Selesai

Diketahui sebelumnya bahwa para debt collector tersebut merampas paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.

Dalam aksinya, para debt collector bahkan membentak dan memaki anggota polisi yangmencoba menengahi.

Aksi yang sempat terekam kamera itu pun akhirnya viral di media sosial.

Aksi premanisme para debt collector tersebut akhirnya menyulut emosi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

Baca Juga: Sosok Agnes, Pacar Mario Dandy yang Rekam Video Penganiayaan, Warganet Ramai Minta Dihukum Hingga Trending

Fadil bahkan mengaku darahnya sempat mendidik menyaksikan anggotanya dibentak dan dimaki para debt collector.

Video pengakuan Fadil Imran itupun sempat menjadi viral di media sosial.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky