AYOJAKARTA.COM -- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hadapi sidang komisi kode etik profesi atau (KKEP). Sidang diketahui berlangsung tertutup di gedung TNCC Mabes Polri pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.
Dalam siaran Kompas TV, terlihat raut wajah tegang Bharada E ketika memasuki ruang sidang.
Selain itu, Richard juga tampak berpakaian rapi dengan seragam dinas sebagai Yanma Polri.
Baca Juga: Richard Eliezer Akan Menghirup Udara Bebas Karena Remisi Dari Kemenkumham
Sebelumnya, Bharada E telah menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada 15 Februari 2023 lalu.
Melalui Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa keputusan sidang kode etik profesi atas Bharada Richard Eliezer akan diumumkan pada hari ini.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Tuai Polemik, Ketua IPW Nilai Ada Unsur Politis Pada Vonis Hukuman Richard Eliezer, Begini Alasannya
Selain itu, Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut akan dihadiri oleh anggota Kompolnas dan juga delapan saksi.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan ibu Pungky," ujarnya.
"Izin komandan memperkenalkan diri, nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu pangkat Bharada," kata Richard.
"Baik..., Selanjutnya dipersilahkan kepada penuntut...," kata ketua sidang KKEP.
Adapun Bharada Richard Eliezer adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa pembunuhan tersebut juga melibatkan empat pelaku lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sebagai Informasi, hingga artikel ini ditulis hasil sidang komisi kode etik profesi (KKEP) polri atas Bharada Richard Eliezer masih terus berlangsung. Nasib Eliezer apakah masih bisa berlanjut sebagai anggota pun masih belum diketahui secara pasti. ***