AYOJAKARTA.COM - Poin pertama yang akan dibahas dalam forum dialog 4 Februari 2025 adalah evaluasi menyeluruh terhadap skema P3K paruh waktu yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 tahun 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, evaluasi ini akan mencakup analisis dampak implementasi kebijakan P3K paruh waktu terhadap kesejahteraan dan status tenaga honorer.
"Kami akan mengkaji ulang secara detail mengapa skema ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan para honorer," ujarnya.
Menganggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia menyatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan data komprehensif tentang berbagai permasalahan yang muncul dari skema paruh waktu ini.
Baca Juga: Deadline 31 Januari! Panduan Lengkap Pengajuan RHK di Ruang GTK
Termasuk ketidakpastian jam kerja dan minimnya jaminan kesejahteraan yang diterima honorer.
Agenda kedua yang menjadi fokus pembahasan adalah penambahan kuota formasi untuk mengakomodasi seluruh honorer R2 dan R3.
"DPR RI akan membahas secara detail tentang mekanisme penambahan kuota dan redistribusi formasi yang adil di seluruh wilayah Indonesia," tegas Ketua Komisi II DPR RI.
Beliau menambahkan, "Kami telah memetakan kebutuhan riil tenaga honorer di berbagai instansi dan akan menyelaraskannya dengan kemampuan anggaran negara."
Baca Juga: Februari Jadi Bulan Kejutan! iPhone 16 Series Segera Masuk Indonesia?
Koordinator Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia mengungkapkan, "Berdasarkan pendataan kami, terdapat kesenjangan signifikan antara jumlah formasi yang tersedia dengan jumlah honorer yang memenuhi syarat.
Kami akan mengusulkan formula perhitungan kuota yang lebih realistis dan berkeadilan."
Poin ketiga yang tidak kalah penting adalah pembahasan peningkatan kesejahteraan melalui skema pengangkatan P3K penuh waktu.
"Kami akan membahas secara detail tentang mekanisme transisi dari status honorer menjadi P3K penuh waktu, termasuk perhitungan tunjangan dan berbagai benefit yang akan diterima," jelas Dasco.
Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan menyambut positif agenda ini dengan menyatakan, "Kami membawa usulan konkret tentang skema remunerasi yang layak bagi P3K penuh waktu, termasuk perhitungan tunjangan kinerja dan jaminan sosial yang setara dengan ASN reguler."
Sementara itu, perwakilan ketiga forum honorer sepakat bahwa pembahasan ini harus menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian tentang jadwal implementasi, besaran anggaran, dan mekanisme pengangkatan yang transparan.
"Kami berharap pembahasan tanggal 4 Februari nanti tidak hanya menghasilkan konsep, tetapi juga roadmap implementasi yang jelas dengan target pengangkatan P3K penuh waktu di tahun 2025," tambah mereka.***