AYOJAKARTA.COM– Nasib karir dari terpidana Richard Eliezer akan ditentukan oleh Sidang kode etik Polri yang saat ini sedang dijalaninya.
Dengan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim yakni 1 tahun 6 bulan, terpidana Richard Eliezer disebut-sebut masih memiliki peluang untuk bisa kembali bergabung ke Institusi Polri.
Namun, sebagai penguak fakta yang telah menyeret sejumlah Perwira Polisi, terpidana Richard Eliezer memiliki potensi ancaman internal apabila nantinya kembali ke Kesatuannya.
Tidak semudah yang dibayangkan dalam posisi terpidana Richard Eliezer. Di satu sisi, dirinya berhasil menguak fakta kejadian yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Namun, disisi lain banyak pihak yang mungkin merasa dirugikan dan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yang tentunya dapat mengancam keamanan dan keselamatan dari terpidana Richard Eliezer sendiri.
Terkait hal tersebut, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turut memberikan tanggapan. Menurutnya, ia sama sekali tidak khawatir jika terpidana Richard Eliezer kembali ke kesatuannya yakni Korps Brimob Polri
“Di Brimob itu pasti aman, karena Brimob ini solidaritasnya sangat tinggi, jadi aman posisi dia. Terbukti juga ketika sidang ya, kawan-kawannya kan datang untuk menyemangati dia.” Ujar Poengky dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Kompas TV pada (22/2/23)
Poengky menjelaskan bahwa apabila terpidana Richard Eliezer kembali ke Korps Brimob, terpidana Richard Eliezer pasti aman
“Kalo di Brimob kita yakin, yakin sangat aman dan Korps Brimob itu juga sangat perhatian kepada anggota apalagi temen-temennya juga, sangat perhatian,” tutur Poengky
Poengky menyebutkan bahwa tidak ada kekhawatiran terkait keselamatan dan keamanan terpidana Richard Eliezer apabila kembali bergabung ke Korps Brimob Polri, karena menurutnya Korps Brimob ini merupakan ‘Rumah’ terpidana Richard Eliezer, jadi Korps Brimob dianggap sebagai tempat yang aman untuk terpidana Richard Eliezer
Menanggapi tawaran LPSK kepada terpidana Richard Eliezer, Poengky menyebut mungkin kekhawatiran tersebut karena yang dihadapi oleh terpidana Richard Eliezer ialah Jenderal Bintang Dua dan jejaringnya yang mungkin saja bisa membahayakan terpidana Richard Eliezer
Baca Juga: Richard Eliezer Disidang Kode Etik Hari ini, Polisi Sampaikan Sidang Digelar Secara Tertutup
Menurutnya, status pangkat terpidana Richard Eliezer dengan Jenderal Bintang Dua ini bagaikan Bumi dan Langit. Namun, apabila terpidana Richard Eliezer kembali ke Korps Brimob, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan.
Poengky berharap terpidana Richard Eliezer dikembalikan ke Korps Brimob Polri apabila nantinya putusan sidang kode etik terpidana Richard Eliezer dapat melanjutkan karirnya di Kepolisian.
“Harapan kami adalah memang kalau nanti ternyata hasil putusan sidang misalnya dipertahankan, maka kembalikan dia ke Brimob, itu pasti aman.” tutur Poengky
Menurutnya, Brimob merupakan tempat kelahirannya dan tempat terpidana Richard Eliezer dibesarkan, jadi Korps Brimob merupakan tempat yang aman bagi terpidana Richard Eliezer.***)