AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy adalah kuasa hukum Richard Eliezer yang kerap mencuri perhatian.
Pasalnya, Ronny Talapessy dalam mendampingi Richard Eliezer dikatakan tidak meminta bayaran sepeserpun.
Ronny Talapessy dan Richard Eliezer kerap terlihat kompak saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Seperti diketahui, Richard Eliezer kini telah divonis satu tahun enam bulan penjara.
Akan tetapi, hal itu justru mendapat komentar dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Gestur Ferdy Sambo Saat Vonis Mati: Ada Gestur Stres
Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa vonis Richard Eliezer didapatkan akibat adanya tekanan publik.
"Hakim tu menyerap suara publik, hakim ingin berpihak pada publik," ujar Ketua IPW dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Selasa, (21/2/2023).
Mengetahui hal itu, Ronny Talapessy pun angkat bicara.
Menurutnya, putusan Majelis Hakim harus mencakup tiga aspek.
Baca Juga: Pihak Tampak Cabut Laporan Kode Etik Richard Eliezer, Berharap Bisa Kembali ke Kepolisian
Di antaranya aspek keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
"Ya kalau saya lihat bahwa di dalam putusan Majelis Hakim kan harus mencakup aspek keadilan, aspek kepastian dan aspek kemanfaatan hukum," sebut Ronny Talapessy.
Dari aspek kemanfaatan hukum, Ronny Talapessy mengatakan telah terpenuhi.
"Kalau kita lihat bahwa di sini keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer," tambahnya.
"Jadi kemanfaatan hukumnya di sini terpenuhi," ungkap Ronny Talapessy.
Baca Juga: Tegas! Kejagung Pastikan Siap Lawan Balik Upaya Banding Ferdy Sambo CS, Berikut Alasannya
Lalu dalam aspek kepastian, Bharada E telah mendapat hukuman.
"Kemudian kepastiannya adalah Richard tetap dihukum," jelas sang pengacara.
Sedangkan dalam aspek keadilan, Ronny Talapessy menyebut hakim juga melihat Richard Eliezer adalah seorang pelaku sehingga putusan hakim haruslah dihormati dan dihargai.***