News

Soal Sidang Kode Etik Polri Richard Eliezer hingga Tawaran LPSK, Ronny Talapessy Akhirnya Buka Suara!

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 20 Feb 2023, 20:20 WIB
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy

AYOJAKARTA.COM - Menuju sidang kode etik Richard Eliezer, pengacara Ronny Talapessy akhirnya buka suara.

Richard Eliezer yang lolos dari tuntutan penjara 12 tahun dan dipangkas menjadi 1,5 tahun akan ditentukan nasibnya sebagai anggota Kepolisian pada sidang kode etik Polri.

Dikutip oleh AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada 20 Februari 2023, Ronny Talapessy selaku penasihat hukum Richard Eliezer buka suara. 

Menurut Ronny Talapessy, setelah putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu 1,5 tahun penjara, Richard Eliezer dan juga keluarga berkumpul untuk beribadah dan berdoa.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Deretan Hal Mistis Saat Tangani Kasus Yosua, Termasuk Kucing Hitam Misterius!

Mereka juga berbincang untuk membicarakan terkait sidang kode etik Polri yang akan dijalani oleh Richard Eliezer.

"Kami berbincang mengenai sidang etik yang akan dijalani oleh Richard Eliezer," kata Ronny Talapessy.

Ia menyatakan bahwa Richard Eliezer telah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kode Etik Polri.

Baca Juga: Bharada E Didukung Kembali Berseragam Polri, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto Justru Sebut Layak PTDH

Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa setelah sidang kode etik yang akan dijalani Richard Eliezer, masih ada skema penahanan yang harus direncanakan dan dibahas bersama.

"Semua proses ini kami serahkan pada polisi," terang pengacara Richard Eliezer tersebut.

Baik Richard Eliezer maupun keluarganya serta Ronny Talapessy sepakat menyerahkan segala proses kode etik kepada polisi.

Saat ditanya mengenai harapan Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa sesuai dengan duplik pada sidang pembunuhan Brigadir J kliennya sangat bangga saat diterima menjadi anggota Polri setelah mencoba beberapa kali.

Baca Juga: Dibanding Bharada E, Keluarga Brigadir J Lebih Rela Ricky Rizal yang Jadi Justice Collaborator? Ini Alasannya!

Akan tetapi Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa semua pihak akan menghargai keputusan dari sidang kode etik tersebut.

Ronny Talapessy juga mengucapkan terima kasih kepada LPSK dan berbagai pihak terkait nasib Richard Eliezer ke depannya.

Seperti diketahui, LPSK mencoba meminang Richard Eliezer apabila tidak dapat kembali ke institusi Polri.

Baca Juga: GEGER! Ferdy Sambo Bakal Dihukum Mati Karena Banding Ditolak, Putri Candrawathi Sampai Pingsan, Benarkah?

Bahkan Ronny Talapessy juga mengungkapkan, banyak pihak yang menawarkan masa depan dan lembaran baru untuk kliennya apabila tidak dapat kembali ke institusi yang ia banggakan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang besar kepada LPSK dan semua pihak yang mengapresiasi Richard Eliezer," kata Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, tawaran tersebut belum bisa ditimbang karena Richard Eliezer masih harus melalui step by step dalam proses sidang kode etik dan juga penahanan.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Fathul Amanah