AYOJAKARTA.COM - Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting ikut buka suara soal vonis Richard Eliezer satu tahun enam bulan.
Dengan vonis yang rendah itu, Jamin Ginting justru mengkhawatirkan keselamatan Richard Eliezer.
Mengapa demikian?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV pada Jumat (17/2/2023) Jamin Ginting khawatir keselamatan Richard Eliezer jika nanti ia kembali ke Kepolisian.
"Saya khawatir tentang keselamatan Bharada E, nanti dia kalau sudah diterima lagi Kepolisian maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK, karena sudah dikembalikan," ujar Jamin Ginting.
Lebih lanjut, Jamin mempertanyakan siapa lagi yang nantinya akan menjaga Richard Eliezer.
Sebab ia khawatir jika Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan di Kepolisian.
"Saya khawatirnya, Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam," tegas Jamin.
Kendati demikian, Jamin berharap bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
Baca Juga: Heboh! Soal Kemungkinan Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri, Begini Penjelasan Kapolri!
Jamin lantas menyarakan LPSK memberikan pekerjaan dan pengawasan lain untuk Richard Eliezer daripada harus kembali ke Kepolisian.
"Saya kira LPSK harus memberikan pekerjaan dan pengawasan kapada dia (Richard Eliezer)," tegasnya.
Jamin lantas mencontohkan di luar negeri sesorang yang disebut sebagai justice collaborator identitasnya harus dihilangkan, diganti dan dilindungi serta diberi pekerjaan.
Namun pendapat dan kekhawatiran Jamin Ginting ini dibantah oleh Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji.
Ia justru berpendapat jika Richard Eliezer kembali ke polisi akan mendapat perlindungan atau protect yang ketat.
"Potensi berbahaya ada kalau dia di luar, tidak jadi polisi. Tapi kalau dia jadi polisi apalagi Brimob, protect daripada corp Brimob itu sangat baik," tegas Susno Duadji.***