News

Keras! Tuding Martin Simanjuntak Hanya Fokus pada UU yang Masih Abstrak, Gayus Lumbuun: yang Konkrit Nanti...

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 12 Feb 2023, 06:03 WIB
Keras! Tuding Martin Simanjuntak Hanya Fokus pada UU yang Masih Abstrak, Gayus Lumbuun: yang Konkrit Nanti...

AYOJAKARTA.COM - Perdebatan panas antara Martin Simanjuntak dan Gayus Lumbuun menjadi sorotan publik.

Martin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J angkat bicara soal vonis yang akan dijatuhkan pada Richard Eliezer.

Hal serupa pun ditanggapi oleh Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun.

Baca Juga: Richard Eliezer Tempuh Jalan Sulit, Martin Simanjuntak: Kalau Punya Hati Nurani, Susah Untuk Tidak….

Seperti yang diketahui, Richard Eliezer merupakan seorang terdakwa berstatus Justice Collaborator.

Dengan status tersebut, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Inilah yang akhirnya menjadi perdebatan banyak pihak.

Baca Juga: Dukung Richard Eliezer, Martin Simanjuntak: Kalau Ada yang Bilang Dia Pelaku Utama Ini Perlu Dites Kejiwaannya

Melansir dari kanal YouTube KompasTV Jember, Gayus Lumbuun menuding Martin Simanjuntak hanya berfokus pada Perundang-undangan saat berbicara mengenai JC.

Bahkan Gayus berkata, Perundang-undangan yang kerap disebut oleh Martin Simanjuntak masih belum jelas.

"Kalau dasarnya pak Martin hanya pada Undang-Undang, Undang-Undang yang sudah dikatakan tadi itu disebut sebagai satu Undang-Undang In Abstracto (masih abstrak)" ujar Gayus.

Baca Juga: Lantang! Martin Simanjuntak Sebut Orang yang Bilang Richard Eliezer Sebagai Pelaku Utama Perlu Dites Kejiwaan

Gayus menyebut, sesuatu yang konkrit terkait vonis Eliezer akan disampaikan nanti pada tanggal 15 Februari 2023.

Yang mana pada hari itu akan digelar sebuah sidang putusan (vonis) untuk Richard Eliezer.

"Yang konkrit adalah nanti ya tunggu tanggal 15, itu yang konkrit," tambahnya.

Baca Juga: Martin Simanjuntak Sentil Penegak Hukum yang Sebut Richard Eliezer sebagai Pelaku Utama: Perlu Dites Kejiwaan

Karena menurut Gayus, hal yang saat ini sedang diperdebatkan merupakan hal yang belum pasti.

Dan menurutnya hukum yang dipakai pun masih abstrak.

Eks Hakim Agung itu lalu mengaku bahwa memperdebatkan hal tersebut bukanlah kepentingan untuk dirinya.

Baca Juga: Tanggapan Mengejutkan Martin Simanjuntak Dengar Keluarga Yosua Tuntut Nyawa Dibayar Nyawa, Terlalu Geram!

Sebab ia bukan sebagai pembela Richard Eliezer atau Bharada E.

Dia juga mengatakan, dirinya tidak memiliki kepentingan karena tidak memiliki keterkaitan apapun dalam perkara itu.

"Saya tidak mempunyai kepentingan, karena saya bukan pembela, saya tidak punya kepentingan, karena saya tidak terkait sedikit pun," pungkas Gayus.

Baca Juga: Kejam! Martin Simanjuntak Temukan Fakta Ferdy Sambo Ternyata 2 Kali Membunuh Yosua, Apa Alasannya?

Mendengar hal itu, Martin Simanjuntak menjelaskan terkait Amicus Curiae dan masyarakat yang membela Richard Eliezer mempunyai kepentingan untuk menuntut rasa keadilan.

Selanjutnya Gayus Lumbuun kembali menimpali pernyataan Martin bahwa semua orang memang membutuhkan keadilan.

Menurut Gayus, bukan hanya si penyandang status Justice Collaborator saja, melainkan semua masyarakat pun pasti akan menuntut keadilan.

Suasana dalam debat tersebut semakin memanas dengan argumen masing-masing narasumber.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Desi Kris