AYOJAKARTA.COM - Palu vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tinggal menghitung hari.
Kurang dari seminggu, sidang vonis Richard Eliezer akan digelar tepatnya tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Kamaruddin Simanjuntak pengacara dari keluarga Brigadir Yosua ikut menyoroti terkait keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Melalui acara bincang-bincang dalam kanal YouTube MetroTV, Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa pertimbangan hukum harus jelas dan terukur untuk menjadi alasan pengambilan keputusan Majelis Hakim.
Kamaruddin Simanjuntak menceritakan saat dirinya bertemu dan berkesempatan membahas penegakan hukum di Indonesia bersama Mahfud MD selaku Menteri Polhukam dan Profesor Hukum Pidana.
"Jangan sampai Indonesia ini hancur karena penegakan hukum tidak adil," kata Kamaruddin Simanjuntak saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (10/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak menyempatkan untuk menunjukkan kepada Mahfud MD, korban dari ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia selama ini.
Melalui pertemuan itu, Mahfud MD akhirnya menerima masukan dan berjanji untuk memperbaiki sistem hukum atau peradilan Indonesia secara nasional.
"Saya bawa beberapa sampel-sampel kejahatan hukum. Saya bawa korban-korbannya untuk menghadap beliau dan beliau menerima. Beliau berjanji akan memperbaiki sistem hukum secara nasional," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Selanjutnya, mengenai penegakan dan keadilan hukum Indonesia dalam sidang Ferdy Sambo dan tuntutan Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak yakin Majelis Hakim dapat mewujudkan keadilan hukum yang sebenarnya.
"Saya yakin dengan mereka membaca Yesaya 10 ayat 1 sampai 4, semua pembawa keputusan pemberi ketetapan-ketetapan yang tidak adil, Elohim berkata akan terkutuk dan mati terkurung di dalam suatu kurungan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada teman-teman penegak hukum termasuk saya berilah keadilan kepada masyarakat Indonesia. Jangan hak orang lain, berilah keadilan," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak menegaskan dalam hal pertanggungjawaban hukum, dia lebih menyukai seseorang yang menyesali perbuatannya dan bertobat seperti halnya Richard Eliezer.
Oleh karenanya, ia meminta secara khusus agar Richard Eliezer divonis hukum di bawah lima tahun.
"Yang penting sadar dan bertobat itu intinya, karena saya lebih senang orang itu menyadari perbuatannya, bertobat dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya seperti Bharada Richard Eliezer," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
"Makanya saya minta khusus untuk Bharada Richard Eliezer vonisnya harus di bawah lima tahun," imbuhnya.***