AYOJAKARTA.COM – Terungkap ada pertemuan penting Kamaruddin Simanjuntak dan kuasa hukum keluarga Brigadir J lain bersama Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu yang lalu.
Kamaruddin Simanjuntak akhirnya membeberkan isi pertemuan pentingnya bersama Mahfud MD dan kuasa hukum Brigadir J lainya.
Benarkah yang dibahas Kamaruddin Simanjuntak dan Mahfud MD terkait gerakan bawah tanah yang selama ini disampaikan?
Isi pertemuan Kamaruddin dan Mahfud MD disampaikannya pada acara Kontroversi yang disiarkan oleh Metro TV seperti dilansir Ayojakarta.com pada Jumat (10/2/2023).
Dalam pertemuannya, ternyata Kamaruddin juga sempat mengingatkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam agar benar-benar memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bagi Kamaruddin Simanjuntak, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam juga memiliki tanggung jawab untuk itu.
“Minggu lalu saya mengajak teman untuk bertemu Menko Polhukam Mahfud MD, kami sedang membahas tuntutan-tuntutan kepada para terdakwa juga saya mengingatkan Menkopolhukam jangan sampai Indonesia ini hancur karena penegakan hukum tidak adil, dan selaku profesor dan Menko Polhukam punya tanggung jawab untuk itu,” ujarnya.
Bahkan kuasa hukum keluarga Brigadir J itu juga mengatakan siap untuk mengawal Mahfud MD jika diperlukan.
“Jika diperlukan, saya siap mengawal di depan di belakang atau di kanan kiri. Jangan ragu saya bilang begitu,” tegasnya.
Seperti yang sudah disampaikan selama ini, gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang ada menurut Mahfud MD.
Namun Kamaruddin menjelaskan, bahwa nyatanya gerakan bawah tanah itu justru sudah datang duluan kepadanya sebelum isu itu beredar dari ucapan Mahfud MD.
“Beliau menjelaskan ada gerilya-gerilya bawah tanah dan saya katakan kepada beliau itu lebih dulu datang ke saya dan saya tolak,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa sebenarnya bisa saja dirinya membantu untuk meringankan hukuman, namun ada syarat yang harus dipenuhi pihak kubu Ferdy Sambo saat itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bakal Divonis Ringan? Anggota DPR Ungkap PN Jaksel Kerap Buat Putusan yang Mengecewakan
Yaitu dengan adanya penyesalan, pertobatan dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Bahkan Kamaruddin pun mengatakan siap memfasilitasi bahkan membiayai jika memang ada pertobatan dan penyesalan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya minta luruskan aja perkaranya dulu, nanti kalau mereka menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi saya pasti minta kepada keluarga untuk mengampuni,” jelas Kamaruddin.
“Dan saya fasilitasi untuk bertemu dan saya tanggung biayanya yang penting sadar dan bertobat. Itu intinya, karena saya lebih senang orang itu menyadari perbuatannya, bertobat, dan berjanji tidak mengulangi seperti Bharada Richard Eliezer,” katanya lagi.
“Makanya saya minta khusus untuk Bharada Richard Eliezer vonisnya harus dibawah 5 tahun,” tegas Kamaruddin.***

Share this article
Dalam pertemuannya, ternyata Kamaruddin juga sempat mengingatkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam agar benar-benar memperhatikan hukum.