AYOJAKARTA.COM - Seorang peramal dan konten kreator Denny Darko berkomentar terkait kasus Ferdy Sambo yang kini menuju babak akhir.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan dituntut hukuman seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara bersama Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hanya Bharada E atau Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara.
Menurut Denny Darko, posisi Ferdy Sambo sama dengan Richard Eliezer, hanya saja dengan versi yang lebih tinggi.
"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf yang saya duga ini masih dilindungi," ujar Denny Darko dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Denny Darko, Jumat (10/2/2023).
Ferdy Sambo sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J sama dengan Richard Eleizer.
Denny Darko juga mengatakan bahwa pengakuan Ferdy Sambo tentang tidak memiliki niat membunuh Brigadir J mungkin saja benar.
Namun, Denny Darko memperingatkan jika Ferdy Sambo bernyanyi, banyak orang yang akan terkena dan terimbas langsung.
"Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi akan ada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung," ujar Denny Darko.
Ia juga menyoroti dana sebesar Rp 100 triliun yang sebelumnya ada di rekening Brigadir J dan membayangkan jika uang tersebut akan melibatkan orang yang sebelumnya tidak terkait dengan kasus kriminal.
"Ini mungkin akan memberikan magnitudo yang lebih besar dibandingkan 90 lebih oknum polisi yang terjerat kasus ini," ujar Denny Darko.
Denny Darko menyebut Putri Candrawathi sebagai saksi kunci utama dalam kasus ini dan berharap jika tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo itu lebih berat dari delapan tahun penjara.
Hal ini agar dapat membuka kasus ini seluas-luasnya.
Denny Darko berharap kasus ini tidak berhenti pada pembunuhan saja, namun bisa lebih tuntas dan mengungkap dana Rp 100 triliun.
Ia menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo adalah versi lain dari Richard dengan hukuman yang lebih berat dan lebih tinggi.***