News

Bukan 50 M tapi 92 M, Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Seharusnya Sudah Dianggap Lunas karena Hal Ini

Oleh: Admin Kamis 09 Feb 2023, 12:35 WIB
Utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno seharusnya sudah dianggap lunas karena keduanya berhasil memenangkan Pilkada 2017 lalu.

AYOJAKARTA.COM - Kabar utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno sebesar Rp 50 miliar, kini menjadi pembahasan panas politik.

Banyak pihak yang turut memberikan komentarnya terkait utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tersebut. 

Terlebih, saat ini nama Anies Baswedan dipertaruhkan jelang Pilpres 2024 mendatang. 

Baca Juga: Salut! Sandiaga Uno Mengaku Sudah Ikhlaskan Utang 50 M Anies Baswedan, Ternyata Usai Lakukan Hal Ini

Sebab, Anies Baswedan resmi diusung Partai NasDem sebagai calon presiden 2024 dengan mendapat dukungan resmi dari Demokrat dan PKS. 

Terkait utang piutang Anies Baswedan ini, ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkap fakta mengejutkan. 

Refly Harun memaparkan bahwa seharusnya utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno dianggap lunas. 

Baca Juga: Bukan Rp 50 Miliar, Utang Anies Baswedan Ternyata Lebih dari Itu, Refly Harun Ungkap Fakta Sebenarnya

Menariknya, Refly Harun secara blak-blakan mengatakan bahwa utang Anies Baswedan bukan Rp 50 miliar.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (9/2/2023), terkuak fakta bahwa utang Anies sebenarnya adalah Rp 92 miliar.

"Utang itu tidak 50 m, tapi jumlahnya Allahu Akbar, ternyata 92 m," ujar Refly Harun.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anggap Lunas Hutang 50 Miliar Anies Baswedan, Ternyata Segini Nilai Harta Kekayaan Sandiaga Uno

Jumlah utang itu diketahui Refly Harun dari dokumen yang ia terima dari seseorang.

Dalam dokumen yang dibacakan Refly Harun tersebut tertulis tiga perjanjian.

Surat pernyataan utang tersebut, ditanda tangani Anies di atas materai lengkap dengan identitas diri.

Baca Juga: Cek Fakta: Ternyata Hutang Anies Baswedan Rp 50 M Lunas ketika Menang Pilkada DKI 2017, Benarkah?

"Dengan ini membuat pernyataan sebagai berikut, surat pernyataan ini adalah surat tambahan dari pernyataan pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017 dengan dana pinjaman sebesar 20 miliar," kata Refly membacakan isi surat pernyataan tersebut.

Kemudian, di surat pernyataan kedua, tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman sebesar Rp 30 miliar.

"Saya mengakui kembali meminjam uang sebesar 42 dari Bapak Salahudin Uno, tanpa jaminan, tanpa bunga untuk pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran dua Pilkada DKI pada 2017," tulis Anies di pernyataan tersebut yang dibacakan Refly.

Baca Juga: Nyalon Capres 2024 Tapi Punya Hutang 50 Miliar, Berapa sih Kekayaan Anies Baswedan dan Layakkah Jadi Capres?

Sehingga jumlah utang Anies yaitu sebesar Rp 92 miliar.

"Dengan demikian saya mengakui dana pinjaman 1, dana pinjaman 2 dan dana pinjaman 3 sebesar 92 m," ujar Anies dalam pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan itu, Anies mengatakan bahwa jumlah pinjaman dana ketiga tersebut didapat dari pihak ketiga.

Baca Juga: Cek Harta Kekayaan Anies Baswedan di Tengah Isu Utang Rp50 Miliar, Sudirman Said: Waktu Itu Tidak Punya Uang

Pinjaman dari pihak ketiga ini dijamin langsung oleh Sandiga Uno secara pribadi.

"Yang menjamin Sandiaga Uno, tapi uang mengakui utang Anies Baswedan," celetuk Refly.

Dijelaskan Refly juga sesuai dengan pernyataan tersebut, dana yang dipinjam bukan untuk keperluan pribadi Anies, melainkan untuk kepentingan Pilkada.

Baca Juga: Mengejutkan! Bak Uang Permen, Sandiaga Uno Anggap Lunas Utang Anies Baswedan Senilai 50 Miliar, Ini Alasannya

"Saya berjanji dan atau bertanggung jawab membantu upaya pengembalian dana pinjaman ketiga tersebut jika saya dan bapak Sandi tidak terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur," kata Anies di pernyataan itu.

Sementara jika Anies dan Sandi menang di Pilkada 2017 pinjaman satu, dua, dan tiga itu dianggap lunas.

"Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2 dan 3 serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut," jelas Refly sesuai pernyataan itu.

Baca Juga: Geger soal Utang Rp 50 M, Benarkah Elektabilitas Anies Baswedan akan Anjlok? Pengamat Politik Prediksikan Ini

Mekanisme penghapusan dana pinjaman satu, dua dan tiga itu akan ditentukan melalui kesepakatan Anies dan Sandi.

Refly lantas mengakatan memang benar adanya pengakuan utang piutang tersebut, namun uang tersebut tidak masuk ke rekening Anies pribadi.

Melainkan masuk ke rekening dana kampanye untuk Pilkada.

Baca Juga: Digoda Duo Parpol Pendukung Anies Baswedan, Begini Sikap Golkar yang Kokohnya bagai Pohon Beringin

Sehingga bisa disimpulkan bahwa seharusnya Anies Baswedan terbebas dari utang tersebut lantaran telah menang di Pilkada 2017.

"Kalau sudah menang ya sudah dianggap itu biaya perjuangan sebagaimana dikatakan oleh Sandi tadi," tegas Refly Harun.

Di sisi lain, Sandi juga sudah melakukan salat istikharah dan merelakan uang tersebut.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati