AYOJAKARTA.COM - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkap fakta mengejutkan soal kabar utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, jelang Pilpres 2024 Anies Baswedan diterpa isu tidak sedap terkait utang kepada Sandiaga Uno.
Anies Baswedan disebut memiliki utang senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Hal tersebut disampaikan oleh Waketum Golkar Erwin Aksa.
Simpang siurnya utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno ini lantas membuat Refly Harun membantu memberikan klarifikasi.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (9/2/2023), terkuak fakta bahwa utang Anies sebenarnya bukan Rp 50 miliar, melainkan Rp 92 miliar.
Baca Juga: Cek Fakta: Ternyata Hutang Anies Baswedan Rp 50 M Lunas ketika Menang Pilkada DKI 2017, Benarkah?
"Utang itu tidak 50 m, tapi jumlahnya Allahu Akbar, ternyata 92 m," ujar Refly Harun.
Jumlah utang tersebut diketahui Refly Harun dari dokumen yang ia dapat dari seseorang.
Sayangnya, ia enggan menyebut siapa nama orang yang berani memberikan dokumen terkait data utang Anies tersebut.
Dalam dokumen yang dibacakan Refly tersebut ada tiga perjanjian.
Surat pernyataan utang tersebut, ditanda tangani Anies, lengkap dengan identitas diri.
"Dengan ini membuat pernyataan sebagai berikut, surat pernyataan ini adalah surat tambahan dari pernyataan pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017 dengan dana pinjaman sebesar 20 miliar," kata Refly membacakan isi surat pernyataan tersebut.
Kemudian, di surat pernyataan kedua, tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman sebsar Rp 30 miliar.
"Saya mengakui kembali meminjam uang sebesar 42 dari Bapak Salahudin Uno, tanpa jaminan, tanpa bunga untuk pemenuhan kewajiban 70 persen dari tital biaya kampanye putaran dua Pilkada DKI pada 2017," tulis Anies di pernyataan tersebut yang dibacakan Refly.
Sehingga jumlah utang Anies adalah Rp 92 miliar.
Refly lantas menjelasan, uang Rp 42 miliar itu merupakan 70 persen dari dana Pilkada yang dibebankan kepada Anies Baswedan.
"Dengan demikian saya mengakui dana pinjaman 1, dana pinjaman 2 dan dana pinjaman 3 sebesar 92 m," ujar Anies dalam pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan itu, Anies mengatakan bahwa jumlah pinjaman dana ketiga tersebut dari pihak ketiga.
Pinjaman tersebut ternyata dijamin langsung oleh Sandiga Uno secara pribadi.
"Yang menjamin Sandiaga Uno, tapi uang mengakui utang Anies Baswedan," celetuk Refly.
Dijelaskan Refly juga sesuai dengan pernyataan tersebut, dana yang dipinjam bukan untuk keperluan pribadi Anies, melainkan untuk kepentingan Pilkada.
Baca Juga: Disebut Utang ke Sandiaga Uno Mencapai Rp 50 Miliar, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?
"Saya berjanji dan atau bertanggung jawab membantu upaya pengembalian dana pinjaman ketiga tersebut jika saya dan bapak Sandi tidak terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur," kata Anies di pernyataan itu.
Sementara sebaliknya, jika Anies dan Sandi menang, pinjaman satu, dua, dan tiga itu dianggap lunas.
"Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman 1, 2 dan 3 serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali dana pinjaman 1, 2, dan 3 tersebut," jelas Refly sesuai pernyataan itu.
Baca Juga: Digoda Duo Parpol Pendukung Anies Baswedan, Begini Sikap Golkar yang Kokohnya bagai Pohon Beringin
Mekanisme penghapusan dana pinjaman satu, dua dan tiga itu akan ditentukan melalui kesepakatan Anies dan Sandi.
Refly lantas mengakatan memang benar adanya pengakuan utang piutang tersebut, namun uang tersebut tidak masuk ke rekening Anies pribadi.
Melainkan masuk ke rekening dana kampanye untuk Pilkada.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa seharusnya Anies Baswedan terbebas dari utang tersebut lantaran telah menang di Pilkada 2017.
"Kalau sudah menang ya sudah dianggap itu biaya perjuangan sebagaimana dikatakan oleh Sandi tadi," tegas Refly Harun.
Di sisi lain, Sandi juga sudah melakukan salat istikharah dan merelakan uang tersebut.***

Share this article
Refly Harun membuka secara terang soal utang piutang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, seharusnya dianggap lunas saat menang Pilkada.