AYOJAKARTA.COM - Rencana kenaikan biaya haji 2023, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.
Kabar kenaikan biaya haji 2023 ini dinilai sebagai kabar yang mengejutkan bagi khalayak khususnya umat Islam.
Hal ini tentunya banyak menuai kontroversi bagi publik. Kurangnya sosialisasi menjadi salah satu kritik masyarakat terhadap lembaga yang mengelola pendanaan biaya haji.
Dilansir Ayojakarta.com dari artikel suara.com berjudul "Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat" pada (9/2/2023) Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan upaya untuk menekan biaya haji.
Dengan adanya usulan rencana kenaikan biaya haji yang dinilai terlalu mendadak, berdampak kepada banyaknya calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan hajinya.
Marwan Dasopang, selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyebutkan bahwa ada ketimpangan proporsi antara beban jemaah sebesar 70 persen dengan nilai manfaat 30 persen.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Indonesia Ubah Mindset dari Konsumen menjadi Penyelenggara Haji
“Kami menduga bila seperti bila seperti itu, proporsi pembiayaan haji kita akan banyak jemaah yang gagal berangkat.” Kata Marwan Dasopang pada Rabu (8/2/23)
Dengan total biaya perjalanan haji yang mencapai Rp. 98.893.909. Sebanyak 70 persen atau sebesar Rp. 69.193.733 dibebankan kepada jemaah, dan 30 persen atau sebesar Rp. 29.700.175 berasal dari nilai manfaat.
Diketahui bahwa setoran awal tiap jemaah yakni Rp. 25 juta. Dengan waktu pelunasan kurang dari dua bulan hal ini menjadi hal yang tidak bisa dibayangkan.
Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat, Komisi VIII DPR dan Calon Jemaah Protes! Begini Rinciannya
“Satu bulan dengan pelunasan Rp. 44 juta bagi jemaah, bagi kami itu tidak terbayangkan dari profil jemaah.” Ungkap Marwan
Marwan menilai dengan proporsi 70 persen dan 30 persen dinilai berat untuk jemaah, ia mengusulkan untuk mengubah proporsi pembiayaan haji sebesar 60 persen dan 40 persen.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp. 2 juta dari usulan sebelumnya.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Komisi VIII DPR: Harus Bertahap, Kalau Tiba-tiba Tepar Jamaah!
Dengan nominal sebesar Rp. 96,4 juta dari rencana kenaikan biaya haji semula Rp. 98,8 juta.
Penurunan tersebut diusulkan setelah adanya rasionalisasi terhadap rincian pembiayaan, dari mulai akomodasi.***