Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat, Komisi VIII DPR dan Calon Jemaah Protes! Begini Rinciannya

Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat, Komisi VIII DPR dan Calon Jemaah Protes! Begini Rinciannya
Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat, Komisi VIII DPR dan Calon Jemaah Protes! Begini Rinciannya

AYOJAKARTA.COM - Dikabarkan biaya haji 2023 mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya.

Dimana biaya haji sebelumnya hanya Rp36 juta kini menjadi Rp69 juta, naik hingga dua kali lipat.

Namun kenaikan biaya haji 2023 menuai protes dari Komisi VIII DPR RI dan para calon jamaah haji Indonesia, pasalnya ini terlalu memberatkan para calon jamaah haji.

Baca Juga: Ronny Talapessy Menghormati Replik Jaksa yang Menolak Pledoi Richard Eliezer : Putusan di Tangan Hakim

Asumsi Biaya Haji 2023

Untuk besaran asumsi usulan kenaikan biaya haji 2023 tersebut yakni sebagai berikut.

- Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) RP98,9 juta,
- Rp69,2 juta (70%) ditanggung oleh iuran jamaah,
- Rp29,7 juta (30%) ditanggung Dana Nilai Manfaat.

Komponen Biaya Haji 2023

Sementara untuk rincian komponen biaya haji 2023 disampaikan sebagai berikut.

1. Biaya penerbangan sebesar 33,9 juta,
2. Akomodasi di Mekkah sebesar 18,7 juta,
3. Akomodasi di Madinah sebesar 5,6 juta,
4. living Cost atau biaya hidup sebesar 4 juta ,
5. Dana Visa sebesar 2 juta
6. Paket layanan Masyair sebesar 5,5 juta.

Baca Juga: Heboh! Jokowi Bersihkan Kabinet dari Pengkhianat, Enam Menteri Dicopot Sekaligus, Bagaimana Faktanya?

Penyebab Kenaikan Biaya Haji 2023

Dijelaskan oleh, Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bahwa kenaikan biaya haji 2023 disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:

1. Perubahan Biaya pelayanan Ibadah Haji Oleh Pemerintah Arab Saudi,
2. Pergerakan Nilai Mata Uang,
3. Perubahan Biaya Akomodasi Ibadah Haji,
4. Adanya Inflasi akibat pandemi covid 19.

"Rp22 juta untuk layanan haji yang biasanya RP5 juta, ini yang kemudian membuat pemerintah Indonesia termasuk kementerian agama, DPR, BPKH harus berfikir keras karena pengumuman itu di akhir dan diposting dalam apa yang disebut e-Hajj, dan pemerintah indonesia harus melunasi," ujar Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Jaksa Sugeng Hariadi: Seperti Drama Episode yang Bersambung

Pengurangan nilai manfaat ini, skema 30 % ini akan diberikan kepada calon jamaah haji agar tidak menggerus nilai manfaat untuk calon jamaah lainnya yang berangkat di tahun berikutnya.

"Kalau kita hitung secara persentase, maka sebenarnya nilai manfaat yang bisa dikontribusikan itu ujungnya 30 %, oleh karena itu yang harus dibayar oleh calon jamaah haji pada tahun keberangkatan ini menjadi sekitar 69 juta," Fadlul Imansyah selaku Kepala badan Pengelola Keuangan Haji.

"Kalau kita hitung di bawah 70:30, kekhawatirannya adalah akan menggerus nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun kedepannya," sambungnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sekongkol dengan Tim Kuasa Hukumnya, Jaksa Sebut Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik

Perbandingan kenaikan biaya haji 2023 dengan tahun sebelumnya

Adapun kenaikan Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun, tepatnya mulai dari tahun 2015-2023 diantaranya:
1. Tahun 2015-2019 rata-rata Rp60 juta,
2. Tahun 2019-2022 dari Rp69,16 menjadi Rp97,7 juta

Perbandingan antara penggunaan dana guna manfaat dengan dana bipih atau yang dibayarkan oleh jemaah haji mengalami perubahan di tahun 2022, dan direncana tahun 2023 ini.

Di Tahun 2022, penggunaan dana guna manfaat adalah sebesar 57,91 juta, sementara BPIH yang digunakan sebesar 39,89 juta.

Sedangkan rencananya di tahun 2023 ini, perbandinganya adalah 70:30, yang dibayarkan calon jamaah haji ialah 70%, sedangkan penggunaan dana anfaat sebesar 70%.

Baca Juga: JPU Yakin Richard Eliezer Tembak Brigadir J Akibat Loyalitasnya Terhadap Ferdy Sambo: Bukan Adanya Tekanan!

Akan tetapi menurut Tulus Abadi selaku pengurus harian YLKE (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), kenaikan yang hingga dua kali lipat ini dikhawatirkan melewati batas kemampuan masyarakat.

"Kami khawatir, ditetapkannya angka sebesar 69 juta nanti akan banyak jamaah yang berguguran, tidak bisa berangkat, ini sangat tidak adil, karena masyarakat sudah menunggu, sekian puluh tahun dan sudah membayar 25 juta sebagai tanda awal pembayaran, pada akhirnya tidak bisa berangkat karena harganya sangat mahal," ungkap Tulus Abadi selaku pengurus harian YLKI.

Tentunya kenaikan biaya haji ini menimbulkan kekecewaan pada calon jamaah haji, yang mana tidak sesuai dengan yang sudah disepakati awalnya.

Baca Juga: Raut Wajah Ronny Talapessy Lesu, JPU Tolak Mentah-mentah Pledoinya: Penasihat Hukum Berkesimpulan Sendiri!

"Kami sangat keberatan, karena pertama pada tahun 2020 kami sudah tanda tangan di bank BRI Syariah, tinggal harus berangkat tapi terpaksa tidak jadi berangkat karena virus," ujar Safitri Utama salah satu calon jamaah haji.

"Tahun 2022, kawan-kawan separo rombongan kami sudah berangkat, dengan total biaya 37 juta, kalau gak salah saya, harusnya tahun ini adalah dispensasi untuk kami yang harusnya berangkat pada tahun lalu, kenapa kenaikannya sampai segitu besarnya?' sambungnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dua kali lipat
# Jamaah Haji Indonesia
# kenaikan biaya haji 2023
# Komisi VIII DPR RI
# naik

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.