News

Ruwetnya Kasus Ferdy Sambo: Setelah Gerakan Bawah Tanah, Ada Pula Gerakan Atas Tanah hingga Markus!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 08 Feb 2023, 18:09 WIB
Ruwetnya Kasus Ferdy Sambo: Setelah Gerakan Bawah Tanah, Ada Pula Gerakan Atas Tanah hingga Markus!

AYOJAKARTA.COM – Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali angkat bicara soal isu gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, isu gerakan bawah tanah Ferdy Sambo sempat ramai beberapa waktu lalu.

Terlebih isu ini pernah dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Dapat Amicus Curiae, Akankah Richard Eliezer Divonis Bebas Nantinya? Simak Penjelasan Lengkap ICJR di Sini!

Dalam podcast yang tayang dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Uya Kuya sempat menyinggung isu gerakan bawah tanah Ferdy Sambo yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Kepada Kamaruddin, Uya Kuya bertanya mengenai indikasi gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.

Kamaruddin pun kemudian menyebut bahwa gerakan bawah tanah tersebut memang ada.

Bahkan, Kamaruddin menyebut gerakan tersebut tidak hanya terjadi di bawah tanah saja.

Baca Juga: Terungkap Kode Mainkan Tukar Sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa Raup Ratusan Juta Berdalih Bonus Anggota

“Ada. Jangankan gerakan bawah tanah, gerakan atas tanah pun terlihat jelas,” kata Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (8/2/2023).

Uya Kuya pun kemudian bertanya pada Kamaruddin mengenai sosok yang akan dipengaruhi dalam gerakan tersebut.

Soal pihak-pihak yang kemungkinan akan dipengaruhi oleh gerakan tersebut, Kamaruddin menyebut suatu sosok.

Sosok tersebut disebut oleh Kamaruddin dengan sebutan markus atau makelar kasus.

Kamaruddin menyampaikan bahwa sosok markus tersebut bekerja dalam lingkungan Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.

“Yang dipengaruhi itu, saya mengikuti pola yang lain. Ini pasti ada memaikan markus, makelar kasus. Markus ini bekerja di lingkungan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, juga kepolisian,” sebutnya.

Kamaruddin menyampaikan bahwa markus tersebut tidak perlu memahami pasal hingga asas.

Dengan blak-blakan, Kamaruddin mengatakan bahwa markus tersebut hanya butuh uang.

“Dan markus-markus ini tidak perlu dia tahu pasal-pasal. Yang dia perlu tau itu rupiah atau dollar,” katanya.

“Mereka tidak perlu seperti saya harus tahu undang-undang, tidak perlu tahu asas, dia cuma perlu NPWP. Markus hanya perlu tahu NPWP, nawar piro wani piro,” sambungnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam